Pj Gubernur NTB Klaim Beasiswa Bukan Prioritas Pusat

Mataram (NTBSatu) – Dihentikannya anggaran Beasiswa NTB menjadi perbincangan publik. Pasalnya, banyak pihak menilai banyak merugikan generasi NTB, karena tidak akan dilanjutkan kembali pada tahun anggaran 2024 nanti.
Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. Lalu Gita Ariadi mengaku, pemberhentian program Beasiswa NTB hanya kepada Mahasiswa yang akan dikirim baru. Tetapi pada Mahasiswa on going, pihaknya akan tetap melanjutkannya.
“Itu semua sudah diperhitungkan, makanya tertuang biaya untuk melanjutkan dan memulangkan yang selesai, itu namanya teknokratiknya, itu kemanusiaannya ada dipertimbangkan di sana,” ujarnya Jumat, 1 November 2023.
Alasan pemberhentian untuk program Beasiswa NTB, yakni karena ada perintah dari pemerintah pusat untuk menganggarkan APBD 2024 hanya kepada aspek prioritas.
Seperti pada penanganan stunting, mengamankan Pemilu, hingga mengentaskan kemiskinan.
Berita Terkini:
- Moneter Longgar dan Dana Segar: Momentum Daerah Perkuat UMKM dan Padat Karya
- Butuh Triliunan Rupiah Rehabilitasi 182 Hektare Lahan Kritis di NTB
- Festival Literasi Ceria, Mahasiswa KKN STKIP Taman Siswa Bima dan Anak-anak Matakando Rayakan Belajar dengan Gembira
- Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen Beli Tiket MotoGP Mandalika 2025
“Setelah teknokratik semua, spiritnya adalah penyehatan APBD,” paparnya.
Selain itu, dasar dari pengambilan kebijakan untuk tidak memasukan kembali program beasiswa NTB, Gita Ariadi mengaku, telah mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk tahun 2024 hingga 2026.
“Sekarang ini kita menyusun pedoman untuk pembangunannya itu adalah RPD yang dilakukan secara teknokratik,” imbuhnya.
Hal itu dilakukan karena, RPD merupakan rencana yang mengacu pada perintah pemerintah pusat, maka program seperti Beasiswa NTB, yang digagas oleh Zul-Rohmi dengan memakai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus dihentikan.
“Karena RPD 2024-2026 bukan hasil dari janji-janji politik misalnya, jadi murni teknokratik itu,” tegasnya.
Perkara untuk melanjutkan kembali program Beasiswa NTB. Ia mengatakan, itu merupakan kewenangan dari Gubernur definitif yang memiliki RPJMD sendiri. Sedangkan dirinya, hanya mengacu pada RPD saja.
Dengan kata lain tidak menjalankan RPJMD atau visi misi pemerintahan sebelumnya.
“Ya perkara nanti 2025-2029 nanti ada kampanye dan janji politik itu. Jadi saya ini tidak menyusun itu artinya dalam konteks Pj itu tidak menjalankan visi misi,” tandasnya. (ADH)