Mataram (NTBSatu) – Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat terkait ruang tahanan penyandang disabilitas inisial IWAS alias Agus, tersangka dugaan pelecehan seksual.
“Tadi hanya memastikan nanti kalau Agus menjalani penahanan, paling tidak ruangannya sudah siap,” kata Ketua KDD NTB, Joko Jumadi kepada NTBSatu, Selasa, 17 Desember 2024.
Joko menyebut, Lapas Lombok Barat telah memiliki ruangan khusus bagi tersangka dengan 17 korban tersebut. Menurutnya, ruangan itu sudah aksesibel bagi penyandang disabilitas seperti Agus.
“Ada dua kamar. Menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk di situ. Di satu kamar ada dua kamar mandi. Toiletnya ada yang jongkok dan duduk. Kemudian ada sower,” beber akademisi Univeristas Mataram (Unram) ini.
Dengan begitu, sambung Joko, Agus kemungkinan tidak lagi menjadi tahanan rumah. Dia akan dipindahkan ke Lapas Lombok Barat setelah masa tahanan rumah habis.
“Memungkinkan dia menjadi tahanan lapas selama dia aksesibel. Tadi kita liatnya aksesibel,” ujarnya.
Selain ruangan yang sesuai dengan kebutuhan tersangka sebagai penyandang disabilitas, Agus juga nantinya akan mendapatkan tenaga pendamping selama menjadi tahanan Lapas.
Tenaga pendamping itu dari warga binaan Lapas itu sendiri. Dia akan menjadi pendamping dan memfasilitasi kebutuhan tersangka usia 22 tahun tersebut. “Umpamanya, dia (Agus) butuh bantuan buka celana, nanti akan ada tenaga pendamping yang bantu,” tandas Joko.
Ruang Khusus Bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas
Senada dengan itu, Kalapas IIA Lombok Barat, M. Fadli menyebut, pihaknya telah memiki ruangan khusus bagi warga binaan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Jumlahnya dua kamar.
“Di situ ada perbedaan fasilitas. Ada tambahan closet duduk, memang kebutuhan teman-teman lansia dan disabilitas,” ujarnya.
Fadli membenarkan, ada warga binaan yang ditugaskan untuk membantu dan mengutus tahanan lain yang memiliki keterbatasan. Tak hanya disabilitas, pemberian tenaga pendampingan juga berlaku untuk mereka dalam kondisi sakit.
“Ada yang sakit struk, kita tugaskan warga binaan lain untuk mengurus. Mungkin bisa pakai cara seperti itu, apabila yang bersangkutan (Agus) tidak bisa mengurus diri sendiri,” tutupnya. (*)