Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 1.148 narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Lombok Barat, resmi mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP) atau remisi khusus hari raya Nyepi dan Idulfitri tahun 2025. Dua di antaranya langsung bebas.
Rinciannya, 76 orang narapidana beragama Hindu mendapatkan Remisi Khusus (RK) hari raya Nyepi. Sedangkan, 1.072 orang narapidana beragama Islam mendapatkan RK hari raya Idulfitri.
Di antara mereka dua langsung bebas atau RK II. Satu narapidana beragama Islam akan bebas langsung saat hari raya Idulfitri. Satunya lagi beragama Hindu akan bebas saat hari raya Nyepi.
Penyerahan remisi ini dilakukan secara serentak oleh seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia. Mereka terhubung secara virtual pada Jumat, 28 Maret 2025.
“Alhamdulillah, ada dua orang langsung bebas,” terang Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli, hari ini.
Besaran remisi narapidana bervariasi. Mulai dari 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan dua bulan.
Kalapas merinci, dari 1.148 napi Lapas Lombok Barat yang diusulkan, mendapat remisi 15 hari sebanyak 190 orang. Kemudian untuk 1 bulan ada 833 orang, 1 bulan 15 hari ada 107 orang. Terakhir, 18 orang yang mendapatkan remisi dua bulan.
Pemberian Remisi Sesuai Syarat Undang-Undang
Fadli memastikan tidak ada pengecualian dalam pemberian remisi ini. Narapidana akan mendapatkannya dengan catatan telah memenuhi syarat sesuai Undang-undang.
Seluruh proses pengusulan juga menggunakan SPPN. Wali pemasyarakatan memantau proses itu. “Dan ada penilaian asesmen resiko oleh Asesor Pemasyarakatan,” tegasnya.
Syarat warga binaan yang mendapat usulan, lanjut Fadli, merupakan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah lebih baik selama menjalani masa hukuman.
Kemudian, aktif mengikuti program pembinaan. Telah menunjukkan penurunan tingkat risiko selama menjalani pidana, hingga telah memenuhi syarat administratif dan substansif.
Kalapas berharap, pemberian remisi khusus kali ini, menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjadi manusia yang lebih baik. Terus memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas.
“Sehingga ketika nanti ketika kembali ke tengah masyarakat, (warga binaan) kami bisa lebih aktif dan produktif,” tutupnya. (*)