Hukrim

Emak-emak di Mataram Gagalkan Jambret Bawa Kabur Emas

Mataram (NTBSatu) – Kasus penjambretan di wilayah Mataram semakin marak terjadi. Sat Reskrim Polresta Mataram telah menerima beberapa laporan.

Terbaru, emak-emak berhasil menggagalkan aksi jambret yang terjadi di Dasan Agung, Kecamatan Selaparang.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian sudah menerima laporan korban sejak Kamis, 29 Maret 2025.

“Kejadiannya di depan salah satu supermarket di Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang,” ungkapnya, Selasa, 8 April 2025.

Kerugiannya sekitar Rp15 juta, berupa gelang emas dengan berat 12 gram.

IKLAN

Dari rekaman CCTV di lokasi terdapat beberapa saksi, di antaranya tiga orang dan satu orang pengendara yang sedang melintas di tempat kejadian perkara penjambretan.

“Awalnya pelaku sempat melawan dan bahkan melarikan diri. Namun dicegat oleh ibu-ibu yang sedang berada di tempat,” kata Regi.

Untuk saat ini, Sat Reskrim Polresta Mataram sedang melakukan penyelidikan dari CCTV dan keterangan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Tentunya kasus penjambretan ini sangat beresiko, jadi kami memaksimalkan untuk segera menangkap pelaku,” ungkapnya.

Pihaknya meminta waktu kepada masyarakat dan khususnya korban, untuk segera menyelesaikan masalah ini. Regi memastikan, polisi akan menangkap pelaku kasus penjambretan yang terjadi.

“Laporan jambret ini harus menjadi atensi perkara, karena jika tidak terungkap akan terjadi secara berulang,” tegas Regi. (*)

Atim Laili

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button