Mataram (NTBSatu) – Dinas Pendidikan Kota Mataram memberi perhatian serius terhadap permasalahan balap liar yang melibatkan pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf meminta para orang memperkuat pengawasan perilaku anak-anaknya.
“Kami berharap partisipatif aktif dari orang tua. Karena mayoritas yang terlibat adalah anak-anak di bawah umur,” ujarnya, Rabu, 12 Maret 2025.
Pihak sekolah pun, kata Yusuf, telah memberikan sanksi berupa skors kepada pelajar yang terlibat balap liar.
“Para pelajar yang terlibat dalam aksi balapan liar dapat skors sementara. Ini merupakan langkah awal memberi efek jera, sembari tetap berupaya melakukan pendekatan edukatif untuk membangun kesadaran mereka,” jelasnya.
Melihat fenomena tersebut, Dinas Pendidikan Kota Mataram menyadari perlu adanya pendekatan holistik melibatkan semua pihak. Termasuk sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mengatasi masalah ini.
“Kami tidak hanya ingin memberikan hukuman. Tetapi juga berupaya membangun kesadaran di kalangan pelajar dan orang tua, bahwa perilaku ini merugikan diri mereka sendiri dan masyarakat,” tambah Yusuf.
Sementara itu, Polresta Mataram melaporkan telah menyita lebih dari 100 sepeda motor yang digunakan pelajar saat balap liar.
“Jumlah kendaraan yang kami tahan lebih dari 100. Hampir seluruhnya digunakan oleh anak-anak SMP dan SMA. Ini menunjukkan besarnya masalah ini di kalangan pelajar,” jelas Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, Senin, 10 Maret 2025.
Polisi menahan motor-motor tersebut hingga Lebaran Topat atau setelah Idulfitri. Pemilik kendaraan hanya bisa mengambilnya setelah menunjukkan surat-surat kendaraaan yang lengkap sebagai persyaratan.
Tidak hanya balapan liar, Kapolresta Mataram juga menyoroti masalah kenakalan remaja lainnya. Seperti perang sarung dan petasan yang sering kali mengganggu ketertiban masyarakat, terutama pada malam hari hingga menjelang subuh.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan petasan yang sering dimainkan oleh anak-anak. Terutama pada saat libur sekolah,” tandas Ariefaldi. (*)