Lombok Timur (NTBSatu) – Pada Iduladha tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan 38 ekor sapi untuk dikurbankan di setiap provinsi di Indonesia.
Namun untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dua sapi kurban yang diusulkan dari Lombok Timur gagal jadi sapi kurban presiden.
Hal itu lantaran kedua sapi tersebut tidak memenuhi bobot yang menjadi kriteria sapi kurban presiden. Yaitu berbobot paling minim 1 ton.
“Dua ekor sapi yang diusulkan Disnakkeswan Lotim belum dapat memenuhi kriteria berat yang ditetapkan. Di mana sapi jenis simmental dari Loyok hanya seberat 839 kilogram. Sementara yang dari Lenek seberat 794 kilogram,” kata Kepala Bidang Peternakan Disnakkeswan Lombok Timur, Zulfan Ashari, Jumat, 7 Juni 2024.
Berita Terkini:
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
- Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Respons Dugaan Pungli di Pelabuhan Gili Mas: Itu Tiket Penumpang Tambahan
Ia menyebut, tim dari pusat dan provinsi telah turun langsung ke Lombok Timur melakukan pemeriksaan calon sapi kurban presiden. Namun tidak ada sapi yang memenuhi syarat dari Lombok Timur.
Adapun sapi yang dipilih menjadi kurban presiden di NTB diambil dari Kabupaten Lombok Barat dengan bobot 1,4 ton.
Sebelumnya, lanjut Zulfan, pihaknya telah melakukan survei sapi ternak yang berbobot lebih dari 1 ton.
“Dulu ada di Lendang Batu sapi seberat satu ton lebih, tapi pemiliknya menjualnya,” ucapnya. (MKR)