Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram telah mempersiapkan lokasi untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela.
Luas lahan yang disiapkan sekitar 3,5 hektare dengan anggaran sekitar Rp1 triliun yang dibiayai oleh Bank Dunia. Rencana pembangunan tersebut belum diketahui pastinya.
Akan tetapi, apa manfaat, fungsi dan tujuan dibangunnya IPAL di lingkungan masyarakat? Berikut ulasan terkait Fungsi dan Manfaat dari IPAL yang dikutip dari beberapa sumber.
Masyarakat akan selalu menghasilkan kotoran atau limbah, baik limbah padat seperti sampah, dan limbah cair seperti air cucian atau air dari WC atau kamar mandi.
Kemudian, air limbah atau air buangan tidak bisa dibuang begitu saja secara sembarangan seperti membuang sampah.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Iqbal Curhat BUMD Sedang Tidak Baik-baik Saja, Sebut Petinggi Banyak Diisi Orang “Titipan”
- Dugaan Fraud di BRI Unit Bolo Diusut Kejari Bima
- Pendaftar Seleksi Calon Pengurus Bank NTB Syariah Sudah 98 Orang
- Mei 2025 Bertabur Libur, Ini Tanggalnya!
Banyak masyarakat masih menyepelekan hal tersebut, karena air limbah bisa langsung meresap ke dalam tanah atau mengalir di sungai, padahal limbah tersebut dapat merusak lingkungan hidup.
Beberapa air limbah seharusnya diolah sebelum dibuang ke sungai atau air tanah seperti, limbah wc, limbah cuci, dan limbah khusus industri rumah tangga seperti tahu, tempe, sablon, atau ternak sapi, kambing, babi dan lainnya.