HEADLINE NEWSISU SENTRALLombok TimurPolitik

Daftar 11 Caleg Dapil 4 DPRD Lombok Timur yang Menguasai Kursi Berdasarkan Real Count KPU

Lombok Timur (NTBSatu) – Rekapitulasi resmi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Kabupaten Lombok Timur Dapil 4 sudah 572 dari 845 Tempat Pemungutan Suara (TPS), atau 67,69 persen per Rabu, 21 Februari 2024, pukul 00.00 Wita.

PAN dan PKS sampai saat ini masih saling kejar jauh di posisi puncak dengan masing-masing perolehan 14.617 dan 13.127 suara.

IKLAN

Merunut hasil rekapitulasi tersebut, partai politik (parpol) beserta calon legislatif (caleg) yang akan menduduki 11 kursi di Dapil tersebut mulai bisa dipetakan.

Berikut adalah daftar parpol peraih suara tertinggi beserta calonnya yang berpotensi kuat menempati 11 kursi DPRD Lombok Timur Dapil 4:

  1. PAN 14.617 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Budi Normala 4.868 suara
  2. PKS 13.127 suara. Caleg peraih suara terbanyak Drs. Asipudin 2.918 suara
  3. NasDem 9.057 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Tohri Azhar 3.679 suara
  4. Golkar 8.242 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Lalu Hasan Rahman 3.612 suara
  5. Demokrat 7.421 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Drs. Suminggah 3.294 suara
  6. Gerindra 7.301 suara. Caleg peraih suara terbanyak: HM Tahir 3.437 suara
  7. PDIP 6.655 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Nirmala Rahayu Luk Santi 2.493 suara
  8. PKB 5.500 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Abrorni Luthfi 3.447 suara
  9. PBB 5.130 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Farouk Bawazier 3.917 suara.
  10. PAN 4.872 suara. Caleg peraih suara kedua terbanyak: Sarbini 2.817 suara
  11. Gelora 4.661 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Mul’an 1.306 suara.
Berita Terkini:

Real count suara partai tersebut menggunakan data perolehan suara yang berasal dari Formulir Model C1 Plano (dokumen yang mencatat hasil penghitungan suara Pemilu).

Perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI.

IKLAN

Karenanya, daftar nama tersebut tidak bersifat final mengingat rekapitulasi surat suara belum rampung dilakukan.

Hasil akhir yang bersifat resmi dan final ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU, dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Dapil 4 sendiri terdiri dari Kecamatan Masbagik, Pringgasela, Aikmel, dan Lenek. (MKR)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button