Hukrim

Siswi SMP di Lombok Tengah Diduga Diperkosa 8 Orang

Mataram (NTBSatu) – Siswi SMP di Lombok Tengah inisial AS (13), diduga menjadi korban pemerkosaan delapan orang usai disuruh minum miras jenis tuak.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun menyebut, untuk sementara tiga saksi telah dipanggil dan dimintai keterangannya.

“Masih kami dalami,” katanya, Kamis, 16 Januari 2025.

Hal senada juga Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi ungkapkan. Pihaknya menerima laporan pada 6 Januari 2025 lalu. Prosesnya masih berjalan di tahap penyelidikan. Korban telah memberikan keterangan di hadapan penyelidik.

Kejadian dugaan pemerkosaan terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025. Kronologisnya bermula, saat siswi SMP itu dan terduga pelaku inisial AZ berkenalan melalui media sosial.

IKLAN

Setelah berkenalan, mereka selanjutnya janjian bertemu di acara pasar malam di lapangan Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.

“Setelah mereka ketemu di rona-rona (pasar malam), kemudian korban dan beberapa orang temennya diajak sama pelaku ke rumahnya di Tojong-ojong, Desa Selebung,” beber Brata.

Sesampainya di rumah pelaku, terduga pelaku mengajak korban berbicara sambil meneguk minuman keras jenis tuak dengan pelaku lainnya. Korban pun tak sadarkan diri.

“Akhirnya, mungkin kesadaran sudah terganggu akhirnya perbuatan asusila itu terjadi,” ujar Kasi Humas.

Di hadapan kepolisian, AS tak mengenal seluruh terduga pelaku yang menyetubuhinya. Korban hanya menandai AZ.

“Korban hanya mengingat AZ ini aja. Yang lain masih kita dalami,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button