Mataram (NTB Satu) – Kemendikbudristek telah membuka pendaftaran Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) Angkatan 11 hingga 27 Oktober 2023. Secara bersamaan juga, pendaftaran pengajar praktik untuk PPGP Angkatan 11 telah dibuka.
Pengajar praktik merupakan pengajar yang bertugas mendampingi calon guru penggerak (CGP), khususnya setelah pelatihan enam bulan. Dikutip dari laman resmi Sekolah Penggerak, pengajar praktik ini mekanismenya akan diundang oleh kementerian sebagai instruktur tamu saat proses pendampingan.
Adapun syarat umum bagi para guru, guru penggerak, dan kepala sekolah yang ingin mendaftar sebagai pengajar praktik sebagai berikut:
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latihan dasar (latsar) PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak
- Tidak sedang menjalani proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli atau fasilitator sekolah penggerak
- Tidak sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli, atau fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)
- Tidak sedang proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator PGP
- Tidak sedang menjalankan tugas sebagai calon guru penggerak, atau fasilitator PGP
- Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja
- Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi calon pengajar praktik
- Bersedia mendampingi CGP selama proses Pendidikan Guru Penggerak
- Jika sedang mengikuti seleksi calon pengajar praktik (CPP), lanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi CPP PGP selanjutnya, kecuali sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya
- Pendidikan minimal S1/D4
- Pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun
- Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun
- Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai
- Khusus guru penggerak:
– Memiliki Sertifikat Guru Penggerak
– Memiliki pengalaman kepemimpinan, misalnya sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ketua musyawarah guru mata pelajaran (MGMP),kelompok kerja guru (KKG), asosiasi guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, atau lainnya - Khusus guru: terdaftar sebagai guru dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Khusus kepala sekolah:
– Terdaftar sebagai kepala sekolah dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
– Memiliki pengalaman kepemimpinan, seperti menjadi ketua MGMP/KKG, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), asosiasi guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, atau lainnya - Menguasai teknik dan keterampilan mentoring dan coaching
- Menyusun rencana pendampingan
- Membuat kesepakatan dengan calon guru penggerak
- Membuat jadwal pendampingan
- Memiliki komitmen untuk memenuhi tenggat waktu
- Mengevaluasi dan memberi umpan balik calon guru penggerak
- Berkomunikasi dengan efektif
- Memiliki kemampuan andragogi
Peran Pengajar Praktik PPGP Angkatan 11
- Memfasilitasi lokakarya tiap bulan
- Berbagi praktik baik dengan CGP
- Mengevaluasi dan memberi umpan balik pada CGP
- Memfasilitasi proses refleksi dan rencana tindak lanjut bagi peserta saat masa daring
- Membuat laporan capaian perkembangan CGP
Jadwal Rekrutmen Pengajar Praktik PPGP Angkatan 11
- Registrasi, unggah berkas, dan pengisian esai: 9 – 27 Oktober 2023
- Verifikasi, validasi, penilaian berkas, dan penilaian esai: 30 Oktober – 24 November 2023
- Pengumuman Tahap 1: 7 Desember 2023
- Simulasi Mengajar dan Wawancara: 8 – 30 Januari 2024 (tanpa simulasi bagi Calon Pengajar Praktik (CPP) dari Guru Penggerak)
- Pengumuman Tahap 2: 13 Februari 2024
- Pembekalan CPP: 27 Februari – 5 April 2024
- Pengumuman Tahap 3: 12 April 2024
- Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11: akan diinfokan kemudian
Demikian informasi mengenai persyaratan dan jadwal seleksi dari pendaftaran pengajar praktik guru penggerak Angkatan 11 ini. Semoga bermanfaat. (JEF)