Mataram (NTBSatu) – Pasangan suami istri (pasutri) Calon Jemaah Haji (CJH) asal Lombok Tengah urung berangkat akibat terkendala sakit.
Sang istri, Baiq Srimunda Hartini (62) asal Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah, terjatuh di kamar mandi atau toilet saat di Masjid Agung Praya.
Sementara, sang suami Ki Agus Adnan (63) menunda keberangkatannya demi menjaga sang istri yang jatuh sakit.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat melalui Plt Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Drs Haji Azharuddin mengatakan, CJH yang sakit direkomendasikan tidak berangkat dalam kelompok terbang yang seharusnya. Namun, berangkat dalam kloter-kloter berikutnya.
Berita Terkini:
- Fahri Hamzah Bertemu Seskab Teddy, Berdiskusi Santai Ditemani Air Kelapa hingga Nasi Padang
- Guru Besar Unram Minta Gubernur Batalkan Rekomendasi 7 Calon Direksi Bank NTB Syariah
- 113 Dosen Lolos Hibah, STKIP Taman Siswa Bima Gelar Koordinasi Teknis dan Penguatan Publikasi
- Realisasi Anggaran Hambat Pertumbuhan Ekonomi NTB, BPKAD: OPD Sudah Bisa Berkontrak
- Syarat Baru, Dana Desa Bisa Dicairkan Jika Koperasi Merah Putih Terbentuk
“Jemaah calon haji itu menerima dengan penuh keikhlasan penundaan tersebut. Ia menerima jika tidak diberangkatkan dalam kloter dua ini, tapi berangkat pada kloter berikutnya,” ungkap Azhar.
Sementara itu, Ketua Tim Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Haji Embarkasi LOP Khairul Yamin, SKM, M.Kes mengatakan, CJH yang cidera telah dirawat ke Rumah Sakit untuk selanjutnya dilakukan tindakan operasi.
“InsyaAllah operasi ini akan lancar, mohon doa segera pulih dan bisa diberangkatkan pada kloter berikutnya,” tandas Yamin. (GSR)