Daerah NTB

Polda dan Dispar NTB Atensi Dugaan LGBT di Kawasan Wisata

Mataram (NTBSatu) – Aktivitas Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) diduga muncul di kawasan wisata di NTB. Salah satunya di Mandalika, Lombok Tengah. Fenomena ini pun mendapat atensi dari Polda dan Dinas Pariwisata (Dispar) NTB.

Sebelumnya, Polsek Mandalika Lombok Tengah membatalkan kegiatan Gender Bender Party pada Jumat, 12 Juli 2024 malam. Alasannya, acara yang dilaksanakan oleh warga negara asing di salah satu hotel tersebut ditengarai mengarah ke LGBT.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana mengatakan, telah memberikan atensi adanya dugaan aktivitas LGBT tersebut.

“Khawatirnya pelaksanaan itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Jadi (LGBT) kami atensi,” kata Rio kepada NTBSatu beberapa waktu lalu.

Kendati belum memastikan apakah benar ada atau tidak, fenomena LGBT tetap mendapat perhatian khusus pihak kepolisian. Karena selain tidak sesuai dengan hukum, menurutnya, LGBT juga melanggar adat budaya masyarakat.

IKLAN

“Apalagi di budaya masyarakat, tidak mengenal yang namanya LGBT. Ya, kami atensi,” tegasnya.

Lebih jauh Rio mengatakan, fenomena LGBT tidak hanya “berkembang” di masyarakat saja, tapi juga ke sejumlah instansi. Termasuk institusi kepolisian. Untuk personel yang terbukti terlibat LGBT terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

“Sekarang ada UU Perpol tahun 2022 bahwa kalau terjadi penyimpangan seksual bisa PTDH,” tegasnya.

Baca juga: LPA Kota Mataram Terima Aduan Korban Dugaan LGBT di Lingkungan Ponpes

Dinas Pariwisata NTB Mengatensi

Selain dari kepolisian, atensi adanya dugaan fenomena LGBT di kawasan wisata juga datang dari Dinas Pariwisata NTB.

Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata NTB, Chandra Aprinova menyebut, setiap kawasan wisata mesti mengedepankan aspek kebudayaan. Tidak berbenturan apalagi sampai melanggar hukum maupun adat.

Seperti halnya di Mandalika. Salah satu destinasi di Lombok Tengah tersebut merupakan kawasan strategis wisata NTB. Seluruh pihak, baik masyarakat maupun pengunjung, harus sama-sama berpartisipasi menjaga kondusifitas dan kenyamanan.

“Segala sesuatu yang melanggar hukum, akan mendapat penindakan kepolisian,” ujarnya kepada NTBSatu di Gedung Dinas Pariwisata NTB, Senin, 29 Juli 2024.

Chandra mengaku akan berkoordinasi dengan Majelis Adat Sasak untuk memastikan bahwa segala hal yang bertentangan tidak mengganggu kenyamanan di kawasan wisata. Ia mengkhawatirkan jika fenomena ini terus berlanjut, maka akan berujung pada keruhnya keamanan masyarakat.

“Kalau memang melanggar adat hukum, kami akan tertibkan. Jangan sampai masyarakat turun tangan menertibkan mereka. Tidak elok,” tegasnya mengingatkan.

Chandra mengimbau para pihak yang menyelenggarakan kegiatan seperti Gender Bender Party agar mengajukan perizinan terlebih dahulu. Terutama kepada pemerintah desa dan pihak keamanan.

“Yang menyelenggarakan gelaran apapun, harus ajukan perizinan ke pihak desa dan kepolisian. Tidak hanya di Lombok Tengah, tapi di seluruh daerah juga,” tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button