Selong (NTBSatu) – Nasib apes yang bertubi-tubi dialami dua sejoli yang ketahuan berbuat asusila di sebuah ruang terbuka di Lombok Timur, belum lama ini.
Setelah dipersekusi oleh sejumlah pria dan videonya dibuat viral di media sosial, kini dua sejoli yang berstatus pelajar SMP itu dikeluarkan oleh sekolah. Hal itu disampaikan kuasa hukum mereka, Husnul Fajri, S.H., ketika melapor ke Polres Lombok Timur.
Berita Terkini:
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
- Mengenal Zona Megathrust Banda, Menyimpan Potensi Gempa Dahsyat
Fajri mengungkapkan, kedua korban persekusi saat ini dalam kondisi terpuruk karena mengalami diskriminasi.
Sementara, tindakan sekolah yang mengeluarkan kedua korban membuat aktivis anak, Yan Mangandar geram. Direktur Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) itu menegaskan, bahwa sekolah gagal melaksanakan tugasnya sebagai institusi pendidikan.