Selong (NTBSatu) – Nasib apes yang bertubi-tubi dialami dua sejoli yang ketahuan berbuat asusila di sebuah ruang terbuka di Lombok Timur, belum lama ini.
Setelah dipersekusi oleh sejumlah pria dan videonya dibuat viral di media sosial, kini dua sejoli yang berstatus pelajar SMP itu dikeluarkan oleh sekolah. Hal itu disampaikan kuasa hukum mereka, Husnul Fajri, S.H., ketika melapor ke Polres Lombok Timur.
Berita Terkini:
- Retribusi Pajak Belum Tercapai, BKD Kota Mataram Pertimbangkan Target Tahun 2024
- Terapkan CAT dalam Seleksi JPTP, Pemkot Mataram Datangkan Assesor Grade A
- 634 Ribu Surat Suara Pemilu Sudah Tiba di Kantor KPU Kota Mataram
- 24 UMKM Mataram akan Tempati Lapak Kuliner Udayana
Fajri mengungkapkan, kedua korban persekusi saat ini dalam kondisi terpuruk karena mengalami diskriminasi.
Sementara, tindakan sekolah yang mengeluarkan kedua korban membuat aktivis anak, Yan Mangandar geram. Direktur Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) itu menegaskan, bahwa sekolah gagal melaksanakan tugasnya sebagai institusi pendidikan.