Selong (NTBSatu) – Nasib apes yang bertubi-tubi dialami dua sejoli yang ketahuan berbuat asusila di sebuah ruang terbuka di Lombok Timur, belum lama ini.
Setelah dipersekusi oleh sejumlah pria dan videonya dibuat viral di media sosial, kini dua sejoli yang berstatus pelajar SMP itu dikeluarkan oleh sekolah. Hal itu disampaikan kuasa hukum mereka, Husnul Fajri, S.H., ketika melapor ke Polres Lombok Timur.
Berita Terkini:
- Putra Presiden Erdogan dan Wakil Presiden Gibran Direncakan Hadir saat Fornas VIII 2025 di NTB
- Borok Toyang Lombok Timur Masuk 5 Terbaik Nasional Desa Perlindungan Pekerja Migran
- Mengenal Baoxia Liu: WN China Buronan FBI yang Dihargai Rp245 Miliar, Diduga Suplai Senjata Perang Iran-Israel
- Promo Diskon iBox, Harga iPhone 16 Pro Turun
Fajri mengungkapkan, kedua korban persekusi saat ini dalam kondisi terpuruk karena mengalami diskriminasi.
Sementara, tindakan sekolah yang mengeluarkan kedua korban membuat aktivis anak, Yan Mangandar geram. Direktur Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) itu menegaskan, bahwa sekolah gagal melaksanakan tugasnya sebagai institusi pendidikan.