Sengkarut Uap di Kaki Rinjani “Ambisi Energi Hijau yang Terjepit di Antara Tambang, Jakarta, dan Kepentingan Daerah”
Oleh: Arie Nauvel Iskandar – Ketua Umum Indonesia Public Affairs Community sekaligus Pengamat Environment Social and Governance dan Hak Asasi Manusia
Krisis Iklim di Depan Mata
Bumi semakin panas. Namun ironisnya, energi yang dapat membantu meredam laju krisis iklim justru masih terjebak dalam tumpukan regulasi, tarik-menarik kepentingan, dan kebijakan yang berjalan pincang.
Laporan Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) mencatat tahun 2024 dan 2025 sebagai periode terpanas dalam sejarah modern. Ambang batas kenaikan suhu global 1,5 derajat Celsius yang selama ini dianggap sebagai garis merah praktis telah terlampaui.
Di Indonesia, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat anomali suhu yang terus meningkat, memperlihatkan bahwa perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang sedang berlangsung.
Dampaknya terasa hingga ke sektor-sektor yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah. Pola musim semakin sulit diprediksi, produktivitas pertanian menurun, biaya operasional meningkat, dan tekanan global terhadap praktik bisnis berkelanjutan semakin kuat. Perubahan iklim tidak lagi sekadar isu lingkungan. Ia telah menjelma menjadi persoalan ekonomi, investasi, dan daya saing.
Di tengah tantangan tersebut, energi terbarukan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dan bagi Nusa Tenggara Barat, jawabannya sebagian besar tersimpan di bawah kaki Gunung Rinjani.
Harta Karun yang Tak Kunjung Digarap
NTB sesungguhnya memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pusat energi hijau Indonesia. Potensi panas bumi tersebar di beberapa wilayah dengan karakteristik geologi yang menjanjikan. Di atas kertas, daerah ini memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi pemain penting dalam transisi energi nasional. Namun realitasnya jauh dari ideal.
Hingga pertengahan 2026, pengembangan panas bumi di NTB masih bergerak lambat. Di Hu’u, Dompu, PT Sumbawa Timur Geothermal (STG) masih berada pada tahap eksplorasi untuk mendukung kebutuhan energi industri pertambangan di masa depan. Di kawasan Sembalun, berbagai rencana pengembangan berjalan dengan kecepatan yang belum mampu menjawab urgensi kebutuhan energi bersih.
Potensi besar itu seolah menjadi harta karun yang diketahui keberadaannya, tetapi tak kunjung digali secara optimal.
Daerah Kaya Energi, Miskin Kendali
Persoalan mendasarnya bukan semata teknologi atau investasi. Setelah kewenangan perizinan panas bumi semakin terpusat di Jakarta, ruang gerak pemerintah daerah menjadi semakin terbatas. Daerah yang akan menanggung dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari sebuah proyek justru memiliki pengaruh yang semakin kecil dalam proses pengambilan keputusan.
Paradoks ini menjadi semakin nyata ketika pemerintah daerah dituntut menarik investasi, menjaga stabilitas sosial, dan memastikan keberlanjutan lingkungan, tetapi tidak memiliki instrumen yang cukup untuk memengaruhi arah kebijakan strategis.
NTB akhirnya berada dalam posisi yang tidak nyaman di mana wilayahnya kaya sumber daya, tetapi miskin kendali.
Ketika Tambang dan Panas Bumi Berjalan Sendiri-sendiri
Ironi berikutnya terletak pada absennya integrasi kebijakan. Di satu sisi, industri pertambangan di NTB terus berkembang. Smelter membutuhkan pasokan energi dalam jumlah besar dan stabil. Di sisi lain, panas bumi menawarkan sumber energi bersih yang mampu menjawab kebutuhan tersebut. Namun keduanya berjalan di jalur masing-masing.
Belum ada desain kebijakan yang secara serius menghubungkan pengembangan panas bumi dengan kebutuhan energi industri ekstraktif. Padahal perusahaan-perusahaan besar seperti Amman Mineral maupun proyek-proyek strategis lainnya berpotensi menjadi pembeli utama energi geothermal dalam jangka panjang.
Tanpa kepastian pasar, risiko investasi panas bumi tetap tinggi. Sebaliknya, tanpa energi bersih, industri akan semakin sulit memenuhi tuntutan global terkait dekarbonisasi dan standar ESG.
Roadmap yang Hilang
Yang dibutuhkan NTB saat ini bukan sekadar proyek baru, melainkan sebuah peta jalan yang mampu menghubungkan energi, pertambangan, pertanian, dan pariwisata dalam satu visi pembangunan.
Panas bumi tidak boleh dipandang hanya sebagai sumber listrik. Energi yang berasal dari perut bumi tersebut dapat digunakan untuk mendukung pengeringan hasil pertanian, meningkatkan kualitas produk kopi dan hortikultura, mengembangkan industri pangan lokal, hingga memperkuat daya saing destinasi wisata berbasis keberlanjutan.
Pengalaman negara-negara seperti Islandia dan Selandia Baru menunjukkan bahwa nilai terbesar panas bumi justru sering kali berasal dari pemanfaatan langsung (direct use), bukan semata-mata dari penjualan listrik.
Sayangnya, perspektif seperti ini masih jarang terlihat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Merebut Kembali Nilai Tambah
Jika NTB ingin memperoleh manfaat maksimal dari sumber daya yang dimilikinya, pemerintah daerah harus mulai memperjuangkan posisi yang lebih strategis dalam rantai nilai energi.
Keterlibatan BUMD dalam proyek-proyek panas bumi tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi. Kehadiran daerah dalam struktur kepemilikan menjadi penting agar manfaat ekonomi tidak seluruhnya mengalir keluar wilayah.
Pertanyaannya sederhana: jika sumber dayanya berada di NTB, mengapa sebagian besar nilai tambahnya justru dinikmati pihak lain?
Ada baiknya dilakukan kajian apakah Kepersertaan daerah yang diterapkan di Industri minyak dan gas dengan adanya pemberian 10% participating interest kepada BUMD milik daerah dapat pula di terapkan di Industri Panas Bumi atau tambang mineral.
Menjaga Alam, Menjaga Kepercayaan
Ambisi energi hijau tidak boleh mengabaikan lingkungan dan masyarakat. Panas bumi memang lebih bersih dibandingkan energi fosil, tetapi bukan berarti bebas risiko. Kawasan hutan, sumber mata air, keanekaragaman hayati, dan ruang hidup masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama.
Di sinilah konsep social license to operate menjadi penting. Keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh izin pemerintah, tetapi juga oleh tingkat penerimaan masyarakat.
Tanpa kepercayaan publik, proyek sebesar apa pun dapat tersendat. Tanpa legitimasi sosial, investasi akan selalu berdiri di atas fondasi yang rapuh.
Persimpangan Masa Depan NTB
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bagi NTB bukanlah apakah daerah ini memiliki potensi energi hijau. Jawabannya sudah jelas: memiliki, dan sangat besar.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah daerah ini memiliki keberanian politik untuk memastikan bahwa energi hijau benar-benar menjadi instrumen kedaulatan ekonomi, bukan sekadar sumber keuntungan baru bagi pihak di luar daerah.
NTB kini berada di sebuah persimpangan sejarah. Di satu sisi ada peluang menjadi pusat energi hijau Indonesia Timur. Di sisi lain ada risiko mengulang cerita lama yang terlalu sering terjadi di daerah kaya sumber daya dimana alam dieksploitasi, keuntungan mengalir keluar, sementara masyarakat lokal hanya menerima sebagian kecil manfaatnya.
Uap panas di kaki Rinjani sedang menunggu keputusan. Persoalannya bukan lagi apakah energi itu tersedia, melainkan siapa yang akan menikmati manfaatnya. (*)




