Lumpur Tinja dan Potensi PAD yang Terabaikan (Dari Ujian Rancangan Aksi Perubahan PKP di Provinsi NTB)
Oleh: Dr. Najamuddin Amy, S.Sos.,MM (Penguji Diklatpim Tingkat IV/PKP Provinsi NTB)
Kemarin, saya menjalankan tugas sebagai salah seorang penguji pada Diklat Kepemimpinan Pengawas—atau yang biasa disebut Diklatpim Tingkat IV—di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ternyata banyak rancangan aksi perubahan yang diproposalkan para peserta. Dari aksi perubahan keseharian tupoksi sampai lahirnya ide-ide baru hingga inovasi yang berbasis digital. Atmosfir bangkom PKP memang terasa empiriknya. Tentu berbeda dengan Peserta CPNS yang masih meraba dan berimajinasi pada kinerja unggul apa yang mereka lakoni ke depan. Walaupun saya akui para CPNS punya talenta digital sebagai core advantages generasi mereka. Di Diklat PKP kemarin, salah satu peserta memaparkan isu aksi perubahan cukup menarik perhatian saya. Beliau adalah Kepala UPTD Pengelolaan Limbah Domestik dari Kabupaten Sumbawa Barat.
Isu yang diangkat adalah digitalisasi pengelolaan lumpur tinja. Bagi sebagian orang, lumpur tinja terkesan menjijikkan, jorok, dan jauh dari pantauan kebijakan publik. Apalagi saat ini begitu banyak isu pelayanan standar minimum di provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi indokator penilaian SPM Kemendagri. Kadang centang hijau dikejar targetnya agar pemda terlihat dalam dashboard besar keberpihakannya pada SPM. Namun demikian, dalam salah satu tugas dinas terkait, yaitu Dinas PUPR kabupaten/kota, adalah melakukan penyedotan hingga proses menjadikan tinja sebagai kompos yang bermanfaat bagi kehidupan. Siapa sangka, ternyata lumpur tinja ini jika dikelola dengan baik—dengan menyiapkan SDM yang kompeten, infrastruktur yang memadai, dan dijalankan sesuai SOP Pengelolan SPAL dan Sanitasi yang ketat—bisa menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang luar biasa.
Persoalan yang Tak Terlihat, Dampak yang Nyata
Saya saksikan langsung bagaimana para peserta Diklatpim berjuang mengangkat isu-isu yang tidak populer. Pengelolaan limbah domestik sering menjadi “anak tiri” pembangunan. Anggaran lebih banyak dialokasikan untuk jalan, jembatan, atau gedung pemerintahan. Padahal, coba kita bayangkan: sebuah perkampungan atau kawasan perkotaan yang padat penduduk, jika tidak dilakukan penyedotan lumpur tinja secara berkala, akan berakibat fatal pada rusaknya tatanan lingkungan yang sehat. Limbah bisa menjadi bencana, penyakit dan sumber masalah yang menciptkan ekosistem sanitasi yang buruk. Semakin banyak kepala keluarga dan anggotanya, semakin besar pula potensi penumpukan limbah ini. Dampaknya bukan main-main: pencemaran air tanah, merebaknya penyakit diare, hingga stunting pada anak-anak.
Negara Maju: Dari Limbah Menjadi Berkah
Dalam ujian Rancangan Aksi Perubahan kemarin, saya belum mendalami. Namun, dari Mentor peserta saya mendapatkan gambaran bahwa 2025 yang lewat capaian PAD dari lumpur tinja ini lebih dari 100%, artinya terlampaui targetnya. Bahkan di Triwulan II 2026 sudah melebihi 50 %. Saya mencoba membandingkan dengan praktik di negara-negara maju. Jerman, Swedia, Jepang, Singapura, dan Belanda sudah puluhan tahun meninggalkan paradigma “buang dan lupakan”. Mereka mengubah lumpur tinja menjadi sumber daya ekonomi. Jerman dan Swedia mengolah lumpur tinja di digester anaerobik untuk menghasilkan biogas. Gas ini digunakan untuk menggerakkan bus kota dan truk pengangkut sampah. Pendapatan dari penjualan energi ini signifikan bagi kas daerah. Belanda mampu mengekstrak fosfor dari limbah tinja—bahan baku pupuk yang mahal—dan menjualnya kembali ke industri pertanian. Singapura mengolah limbah domestik menjadi NEWater, air bersih yang layak diminum, memecahkan masalah krisis air di negara kota tersebut.
Kuncinya ada pada tiga hal: infrastruktur modern, SDM terlatih, dan sistem digital terintegrasi. Sensor di septic tank warga berbunyi otomatis saat penuh. Truk penyedot dijadwalkan oleh komputer dengan rute terpendek. IPLT dipantau secara real-time.
Kabupaten/Kota di Indonesia yang Sudah Melangkah
Jika berpikir Indonesia belum mampu, saya kemarin juga memaparkan beberapa contoh best practices dalam negeri, misalnya : Kabupaten Tangerang memiliki inovasi PURING BATIK (Pengelolaan Lumpur Tinja menjadi Pupuk Organik). Hingga 4 ton lumpur kering difermentasi menjadi pupuk per hari. Kandungan nitrogen dan fosfornya memenuhi standar. Pupuk ini diberikan kepada petani anggur dan digunakan untuk memupuk rumput stadion. Biaya operasional yang terselamatkan dan potensi penjualan pupuk adalah PAD yang selama ini tidak dihitung. Yang paling dekat adalag Kota Mataram, NTB, telah membentuk UPTD PALD pada tahun 2024. Mereka memasang tarif retribusi yang jelas: Rp. 200.000 untuk rumah tangga, hingga Rp. 400.000 untuk usaha komersial per sekali sedot. Dengan 2 truk milik daerah dan 24 mitra swasta, layanan ini terus digenjot. Kabupaten Lombok Timur sedang membangun IPLT Ijobalit senilai Rp 9 miliar dan ditargetkan beroperasi akhir 2025. Bupatinya menyebut proyek ini sebagai “investasi jangka panjang”.
Mengapa Potensi Ini Sering Terabaikan?
Walaupun ujian kemarin masih tahap awal namun saya memberikan apresiasi atas proposal aksi perubahan ini. Kalau yang buat rancangan adalah kalangan akademisi atau peneliti mungkin mereka akan membutuhkan waktu untuk meyakinkan Pemda setempat untuk memakai hasil penelitiannya. Itu baik. Dan kolaborasi Pemda dan Universitas penting. Namun, kali ini yang membuat penelitian dan rancangan aksi adalah Kepala UPTDnya. Penulis sekaligus Subjek Eksekusi Program di lapangan. saya senang karena setidaknya dalam 2 Bulan ke depan rancangan aksi ini akan langsung digunakan sebagai intervensi dan pelaksanaan kebijakan. Terlebih Mentor sudah memberikan Wllingness Commitment. Saya memberikan setidaknya tiga catatan sebagai akar masalah yang harus dipertimbangkan :
- Persepsi publik dan birokrat. Kepala UPTD sekalipun harus berjuang mengubah pandangan bahwa tinja itu “jorok”. Terkadang Isu ini kalah suara dalam musrenbang namun jikalau target PAD diperjelas maka akan menjadi faktor pembeda untuk potensi ke depan.
- Belum adanya sistem digital. Penyadotan bersifat manual dan on-call. Armada truk sering jalan kosong tanpa data real-time tentang septic tank yang sudah penuh. Best Practices yang saya uraikan di atas bisa jadi acuan. Apakah sulit ? Tidak. Digitalisasi hari ini sudah semakin murah dan relatif simple.
- Kurangnya perhatian pada standar pelayanan minimum (SPM). Padahal penyediaan akses sanitasi aman adalah salah satu SPM bidang pekerjaan umum. Sudah bukan saatnya mengejar bar hijau pada dashboard SPM hanya dengan mengisi 100 % epidance based (kondisi ini pernah jadi diskusi menarik saat FGD di Bogor bersama Kemendagri dan Pemprov di Indonesia).
Kesimpulan dari Seorang Penguji
Sebagai penguji, saya melihat bahwa perubahan dimulai dari keberanian seorang Kepala UPTD mengangkat isu yang tidak populer. Bahkan, jika dibuatkan sistem pengelolaan digital dengan simulasi yang benar, maka persoalan kebersihan, kesehatan lingkungan, sanitasi bersih, hingga penyediaan air bersih di lingkungan kita, baik di urban maupun pedesaan pasti bisa terpenuhi.
Lumpur tinja adalah cermin peradaban sebuah daerah. Jika dikelola dengan aman, ia menjadi sumber PAD, kesehatan masyarakat, dan lingkungan lestari. Jika diabaikan, ia menjadi bom waktu. Pertanyaan yang saya ajukan kemarin kepada para peserta: Apakah kita akan terus mengabaikannya, atau mulai menjadikannya prioritas pembangunan daerah? Pilihan ada di tangan para pemimpin eselon IV di seluruh Indonesia. Merekalah ujung tombak perubahan dari tingkat tapak. Selain itu, komitmen kebijakan menjadi sangat penting. Agar hasil diklat berupa inovasi-inovasi briliant para pejabat Eselon IV ini tidak hanya jadi sekedar tumpukan files ujian. Tapi akan lebih bermakna bila diterapkan, dikembangkan dan dirasakan manfaatnya bagi masayarakat. Baru namanya Diklat PKP berdampak pada kehidupan dan menjadi rahmatan lil alamin. (Drna76)
Penulis adalah penguji pada Diklat Kepemimpinan Pengawas (Diklatpim Tingkat IV) di Provinsi Nusa Tenggara Barat.



