Olahraga

12 Tahun Vakum, KONI NTB Minta Pembentukan Ulang Pengurus Perbasasi

Mataram (NTBSatu) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak pembentukan ulang kepengurusan Perserikatan Softball dan Baseball Seluruh Indonesia (Perbasasi) NTB yang telah vakum selama 12 tahun. Pihaknya mendesak agar organisasi ini kembali berfungsi sebagai wadah resmi dan pembinaan atlet tidak tertinggal.

Wakil Ketua Umum I KONI NTB sekaligus Kepala Bidang Pembinaan Prestasi Olahraga dan IPTEK NTB, Ir. Agus Surhayan, menekankan, calon pengurus harus mengikuti prosedur resmi dalam membentuk struktur organisasi baru.

“Sebelum melantik atau mengukuhkan pengurus, panitia wajib mengantongi rekomendasi dari KONI sebagai pembina. Hal itu merupakan amanat undang-undang, bukan sekadar perkiraan,” uajrnya, Rabu, 26 Agustus 2026.

IKLAN

Agus menjelaskan aturan tersebut merujuk pada Pasal 73 ayat (3) huruf a Undang-Undang Keolahragaan. Pasal ini mengatur mekanisme koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Komite Olahraga Nasional.

Selain Perbasasi, beberapa cabang olahraga lain di NTB juga belum memiliki kepengurusan aktif, seperti Equestrian, Berkuda Polo, dan Federasi Arung Jeram. Padahal, dua di antaranya sudah masuk dalam cabang olahraga yang dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Jika NTB tidak segera bergerak, daerah ini akan tertinggal dalam membina atlet,” lanjutnya.

IKLAN

Syarat Calon Ketua Umum

Agus juga menyoroti syarat pengalaman bagi calon ketua umum maupun pengurus KONI. Pasal 41 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan mewajibkan pengurus memiliki latar belakang atau pengalaman sebagai mantan atlet.

“Aturan tidak bisa menghapus syarat pengalaman tersebut karena undang-undang sudah mengaturnya secara tegas. Oleh karena itu, pengurus harus memiliki rekam jejak yang jelas di dunia olahraga,” kata Agus.

Ia menambahkan bahwa organisasi olahraga berperan sebagai “pabrik atlet” yang bertugas mencetak prestasi, bukan sekadar wadah administratif. Oleh sebab itu, kepengurusan baru harus bekerja secara mandiri, kompeten, serta mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

“Ini adalah wadah pembinaan atlet yang harus segera bergerak. Tanpa aksi cepat, NTB akan kehilangan momentum,” pungkasnya. (Japriani)

Artikel Terkait