Viral! Menteri Israel Unggah Video Aktivis Flotilla Dipaksa Berlutut dan Tangan Terikat
Mataram (NTBSatu) – Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir memicu kemarahan publik internasional, setelah mengunggah video penahanan aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) melalui akun _X_ pribadinya.
Video tersebut memperlihatkan suasana penahanan terhadap ratusan aktivis kemanusiaan, yang berada dalam pengawasan aparat Israel.
Ben-Gvir mendatangi pusat penahanan sementara para aktivis GSF di pelabuhan Ashdod. Dalam video yang ia unggah, Ben-Gvir berjalan sambil membawa bendera besar Israel melewati ratusan tahanan yang berada dalam posisi berlutut dengan tangan terikat.
Sekitar 430 aktivis berada dalam ruang tahanan darurat pada dek kapal. Sebagian besar tahanan berlutut menundukkan kepala hingga menyentuh lantai dengan tangan terikat. Situasi tersebut memancing sorotan tajam dari berbagai pihak, karena memperlihatkan tindakan yang dianggap merendahkan martabat manusia.
“Selamat datang di Israel, kamilah tuan tanahnya,” kata Ben-Gvir sambil melambaikan bendera Israel dalam unggahan _X_ pribadinya, @itamarbengvir.
Ketegangan meningkat ketika salah satu aktivis meneriakkan “Bebaskan Palestina”. Kemudian, petugas keamanan menjatuhkan aktivis tersebut ke lantai secara kasar tepat di depan kamera.
Rekaman lain juga memperlihatkan seorang aktivis perempuan terdorong hingga terjatuh saat meneriakkan “Free, Free Palestine”.
Ben-Gvir kembali melontarkan kalimat bernada sindiran terhadap para aktivis yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut. “Mereka datang ke sini penuh kebanggaan seperti pahlawan besar. Lihat mereka sekarang,” tambahnya.
Ben-Gvir Tekan Netanyahu soal Hukuman Aktivis
Video tersebut bukan sekadar dokumentasi penahanan, melainkan bagian dari tekanan politik Ben-Gvir terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Politikus sayap kanan itu meminta kewenangan lebih luas, agar aparat keamanan dapat menjatuhkan hukuman berat kepada para aktivis Flotilla.
“Saya katakan kepada Perdana Menteri Netanyahu, serahkan mereka kepada saya untuk waktu yang sangat lama, serahkan mereka kepada kami untuk penjara teroris,” kata Ben-Gvir.
Sebagai informasi, Global Sumud Flotilla sendiri melibatkan lebih dari 50 kapal yang berangkat dari Turki, pada Kamis, 14 Mei 2026. Armada tersebut membawa misi solidaritas kemanusiaan menuju Gaza yang masih berada dalam blokade militer Israel.
Namun, pada Senin, 18 Mei 2026, militer Israel menghentikan perjalanan kapal-kapal itu di perairan internasional sebelah Barat Cyprus. Posisi intersepsi berada sekitar 460 kilometer dari pantai Gaza.
Kemudian, tentara Israel menangkap sejumlah aktivis dari berbagai negara. Sebanyak sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) ikut berada dalam rombongan pelayaran tersebut. Hingga kini, kasus penahanan para aktivis GSF terus memicu perhatian masyarakat internasional dan organisasi hak asasi manusia. (*)




