Pelaku Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram NDR Diduga Residivis Pencurian
Mataram (NTBSatu) – Terduga pembunuh mahasiswi Universitas Mataram (Unram), NDR di kos-kosan kawasan Gomong inisial H ditangkap Sat Reskrim Polresta Mataram di Kota Mataram, Rabu 29 April 2026. Dugaannya, terduga merupakan residivis pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Y.P. membenarkan pihaknya hari ini menangkap terduga pelaku di wilayah Kota Mataram.
Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban dari tangan H. Setelah di kantor Polresta Mataram, motor jenis Honda Beat itu terlihat sudah dimodifikasi. Terduga sudah mengganti Knalpotnya. Ia juga melepas beberapa bagian motor tersebut.
“Motor korban juga sudah ada,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur ini.
Informasinya, pelaku merupakan residivis kasus pencurian tahun 2025. Ia sebelumnya pernah menjadi tahanan Polresta Mataram setelah ketahuan mencuri handphone keluarganya di wilayah Kekalik, Kota Mataram.
Informasi lain, terduga pelaku nekat menghabisi nyawa NDR setelah mencuri di kamar kos korban.
AKP I Made Dharma Y.P. menyebut, terduga pelaku awalnya hendak kabur ke luar negeri. “Hampir mau kabur ke Malaysia,” katanya.
Tanggapan Kuasa Hukum NDR
Dharma memilih tak menyebut identitas dan motif terduga pelaku. Yang jelas, saat ini pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku. “Terduga juga sudah membuang Hp korbsn. Ini kita masih ajak pelaku ke tempat di buang hp,” ujarnya.
Kuasa hukum keluarga NDR, Dr. Lalu Anton Hariawan mengapresiasi langkah penyidik kepolisian. “Jadi, Alhamdulillah kami sudah dapat kabar dari penyidik bahwa polisi sudah menangkap terduga pelaku pembunuhan NDR,” katanya kepada NTBSatu, Rabu 29 Juli 2026.
Ia memilih tak mendetailkan identitas terduga pelaku. Menyusul itu merupakan ranah kepolisian. Kendati demikian dia mengapresiasi langkah kepolisian. “Kita mengapresiasi langkah teman-teman penyidik. Alhamdulillah luar biasa,” jelasnya.
Sebagai informasi, NDR ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Minggu, 17 Mei 2026. Dugaanya, mahasiswi asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat itu meninggal karena menjadi korban pembunuhan.
Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian telah menerjunkan anjing pelacak (K9) ke lokasi tempat korban ditemukan meninggal dunia. Lokasinya di Jalan Sakura VII, Gomong Sakura, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Kemudian, Polresta Mataram bersama tim Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tidak hanya itu, polisi juga menerima beberapa memori CCTV dari Kepala Lingkungan (Kaling) Gomong Sakura. (*)




