Sumbawa

BPBD Kerahkan Lima Ambulans Tangani Korban Tambang Lantung, DPRD Dorong Keselamatan Penambang

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa mengerahkan lima unit ambulans untuk menangani korban insiden tambang Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Sabtu, 5 September 2026.

Petugas BPBD bersama masyarakat mengevakuasi para korban. Mereka membawa korban menuju Puskesmas Lantung untuk mendapat penanganan medis.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Nurhidayat, ST., menyebut tiga warga meninggal dunia. Lima korban lainnya mengalami patah tulang, luka berat, dan luka ringan.

IKLAN

“Sebanyak tiga orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami patah tulang, luka berat serta luka ringan,” ujar Muhammad Nurhidayat, Minggu, 6 September 2026.

BPBD Kerahkan Lima Ambulans

Selanjutnya, petugas membawa seluruh korban dari Puskesmas Lantung menuju Sumbawa. BPBD mengerahkan lima unit ambulans untuk proses tersebut.

Petugas mulai membawa seluruh korban sekitar pukul 01.00 Wita. BPBD juga ikut mengantar salah satu korban, Farel, 17 tahun.

IKLAN

Farel merupakan warga Dusun Pelita, Desa Sarading. BPBD memastikan seluruh korban telah mendapat penanganan medis.

“Semua korban sudah mendapatkan penanganan medis. Sekitar pukul 01.00 WITA dini hari, seluruh korban kami bawa menggunakan unit ambulans. Kami dari BPBD juga ikut mengantar salah satu korban, Farel, 17 tahun, warga Dusun Pelita, Desa Sarading,” jelasnya.

Komisi II Dorong Keselamatan Penambang

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.IP., menyampaikan duka mendalam. Ia menyoroti risiko yang pekerja tambang hadapi saat mencari penghasilan.

“Duka mendalam atas korban meninggal dunia dan luka-luka serius terhadap aktivitas pertambangan Lantung. Mereka merupakan pejuang rupiah yang mengais rezeki untuk memenuhi kebutuhan yang semakin kompleks, walaupun mereka tahu bahwa aktivitas pertambangan seperti ini penuh dengan risiko,” kata I Nyoman.

Karena itu, I Nyoman meminta para penambang meningkatkan kewaspadaan. Ia juga meminta pekerja menggunakan alat pelindung diri.

“Kami berharap pekerja lainnya lebih berhati-hati dan menjaga keselamatan diri dengan memakai peralatan pelindung diri,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II meminta dua koperasi ikut mengakomodasi para penambang. Koperasi tersebut beroperasi di lokasi yang sudah memiliki izin pertambangan rakyat.

“Kami sekaligus meminta kepada dua koperasi yang beroperasi di tempat yang sudah memiliki izin pertambangan rakyat tersebut untuk mengakomodasi masyarakat penambang menjadi anggota koperasi,” tegasnya.

Di sisi lain, I Nyoman meminta layanan kesehatan memberi perhatian kepada korban luka serius. Ia mendorong Perkesmas dan rumah sakit memberikan pelayanan terbaik.

“Kami juga meminta kepada pihak pelayanan Perkesmas atau rumah sakit yang merawat korban luka-luka serius untuk memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait