Lombok BaratPemerintahan

Sensus Ekonomi Desa Diduga Ubah Desil Warga

Lombok Barat (NTBSatu) – Perubahan desil warga di Lombok Barat memunculkan tanda tanya di tingkat desa. Perubahan itu terjadi bersamaan dengan keluarnya hasil sensus ekonomi dan perubahan penerima bantuan sosial.

Sejumlah pemerintah desa mengaku terkejut melihat perubahan tersebut. Mereka juga mempertanyakan mekanisme penentuan desil yang berdampak pada bantuan warga.

Camat Gerung, Fitriati Wahyuni mengatakan, persoalan serupa muncul di sejumlah desa. Menurutnya, desa dan kecamatan kerap menghadapi keluhan setelah data bantuan berubah.

IKLAN

“Pada saat pendataan mungkin kita tidak terlibat secara langsung tapi begitu ada permasalahan pasti yang akan warga cari adalah desa dan camat” kata Fitriati, Selasa, 1 September 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah memakai sejumlah data sebagai dasar penentuan desil. Data tersebut berasal dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan basis data lainnya.

Kemudian, pemerintah mengolah data tersebut menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selanjutnya, pemerintah menggunakan DTSEN untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos).

IKLAN

“Pada saat proses input apa saja itu berdasarkan data yang lama, nah data-data ini biasanya akan bermasalah pada saat pemberian bansos,” ujarnya.

Desa Tidak Terlibat Langsung

Fitriati mengatakan, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan menentukan desil warga. Karena itu, pihaknya harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial ketika muncul persoalan.

“Kami di kecamatan tidak punya kewenangan untuk menentukan si A atau B masuk desil berapa,” ujarnya.

Namun, Fitriati menilai pemerintah desa dan kecamatan seharusnya ikut dalam proses pendataan. Menurutnya, langkah tersebut dapat mencegah kesalahpahaman saat data berubah.

“Penentuan desil-desil ini paling tidak seharusnya melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan,” katanya.

Selain mekanisme pendataan, Fitriati juga mempertanyakan indikator penentuan desil. Menurutnya, sejumlah indikator masih menimbulkan kerancuan di tengah masyarakat.

Ia mencontohkan anggapan mengenai penghasilan warga yang mencapai Rp3 juta. Menurutnya, masyarakat bisa menganggap angka tersebut sebagai indikator kemakmuran.

“Masak penghasilan Rp3 juta sudah dianggap super kaya,” ujarnya.

Menurut Fitriati, masyarakat juga kerap salah memahami istilah desil. Ia menilai warga menganggap desil 10 otomatis menunjukkan kondisi ekonomi yang sangat baik.

“Kalau sudah kita desil 10 itu dianggap kaya, padahal enggak gitu,” katanya.

Desa Taman Ayu Keluhkan Hal Serupa

Sementara itu, Kepala Desa Taman Ayu, Tajudin, melihat perubahan desil terjadi setelah sensus ekonomi. Menurutnya, perubahan tersebut juga berdampak pada penerima bantuan sosial.

“Perubahan desil yang kita rasakan kebetulan bertepatan dengan sensus ekonomi,” kata Tajudin.

Ia mengatakan hasil sensus ekonomi muncul bersamaan dengan perubahan desil warga.
Setelah itu, data penerima bantuan juga ikut berubah.

“Nah, ini yang bikin kita juga di desa cukup terkejut melihat perubahan-perubahan ini,” ujarnya.

Tajudin meminta pemerintah mengkomunikasikan perubahan data kepada pemerintah desa. Dengan begitu, desa dapat mengetahui alasan perubahan tersebut.

“Harus terkomunikasikan dengan baik ke kami sebagai pihak desa,” katanya.

Menurutnya, komunikasi menjadi penting karena desa menghadapi langsung keluhan warga. Tanpa penjelasan, pemerintah desa kesulitan menjawab pertanyaan masyarakat.

“Kalau tiba-tiba seperti ini memang sangat wajar pemerintah desa kemudian merasa dilangkahi,” ujarnya. (*)

Artikel Terkait