Usulan Pilkades Digital KSB Belum Masuk Tahap Pembahasan Aturan
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat mengusulkan penerapan sistem digital pada Pilkades serentak tahun 2026. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran logistik demokrasi tingkat desa.
Legislatif berharap, sistem baru ini mampu mempercepat proses rekapitulasi suara. Penerapan teknologi juga menyasar pengurangan potensi konflik horizontal antarwarga desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid, belum merespons usulan tersebut secara teknis. Instansi ini belum menyiapkan draf regulasi baru untuk pilkades digital.
Pemerintah daerah masih memberlakukan Peraturan Bupati mengenai Pilkades konvensional yang lama. Pihak dinas menjelaskan status regulasi penunjang saat ini masih stagnan.
“Proses revisi regulasi belum berjalan sama sekali,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 9 Juli 2026.
DPMD Sumbawa Barat juga belum menyusun langkah awal untuk menindaklanjuti wacana dari legislatif tersebut. Pihak dinas menilai, usulan legislatif belum bersifat mengikat bagi eksekutif.
Instansi teknis ini memilih menunggu perkembangan pembahasan lebih lanjut di tingkat atas. Kepala Dinas menegaskan, posisi institusinya dalam menyikapi wacana pemungutan suara elektronik.
“Langkah awal belum ada karena hal ini baru sebatas usulan,” tambahnya.
Pemerintah daerah menghadapi tantangan besar terkait kesiapan infrastruktur jaringan internet desa. Selain itu, tingkat literasi teknologi masyarakat desa membutuhkan perhatian khusus.
Pihak dinas mengakui belum memiliki kajian mendalam mengenai peta kendala lapangan tersebut. Kepala Dinas memberikan penegasan mengenai kesiapan teknis jajarannya sekarang.
“Kami belum memiliki gambaran mengenai tantangan teknis itu,” tegasnya.
Pihak dinas menyarankan semua sektor fokus mematangkan kajian sebelum melangkah lebih jauh. Langkah matang tersebut bertujuan menghindari kegagalan sistem saat hari pemungutan suara.
“Kami menyarankan semua pihak mengkaji matang infrastruktur terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)




