Sumbawa Barat

Sebut Administrasi PT ISS Serampangan, Komisi I DPRD KSB Panggil Manajemen

Sumbawa Barat  (NTBSatu) — Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap manajemen PT Internasional Service System (ISS) pada Senin, 11 Mei 2026. Langkah ini diambil guna mengklarifikasi dugaan maladministrasi dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja lokal.

Ketua Komisi I DPRD KSB, Mohammad Hatta mengungkapkan adanya keganjilan fatal dalam urutan surat-menyurat yang diterima oleh karyawan bernama Yogi Sisyanto. Berdasarkan data faktual, surat PHK diketahui telah terbit lebih dahulu sebelum perusahaan melayangkan surat panggilan kerja resmi.

“Masa iya surat PHK duluan, baru kemudian muncul surat panggilan. Ini kan terbalik, jadi kelihatan betul mereka serampangan dan tidak melihat aturan perundang-undangan,” tegas Hatta menjawab NTBSatu

IKLAN

Hatta merinci, surat PHK diterbitkan pada 20 Maret 2026. Sementara surat panggilan pertama dan kedua justru baru dikirimkan pada 28 dan 30 Maret 2026. Konstruksi administrasi yang tumpang tindih tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakteraturan manajemen dalam mengelola hak pekerja.

Kepastian pemanggilan PT ISS ini dikonfirmasi langsung oleh Hatta terkait waktu pelaksanaan pertemuan tersebut di gedung parlemen. “Nah, ini rencana kami akan panggil di hari Senin, undangan sudah kita kirimkan. Jam 11.30 kita undang,” ujarnya.

Hatta menegaskan, pemanggilan ini akan difokuskan kepada pihak perusahaan terlebih dahulu guna mendapatkan keterangan resmi secara transparan. Pihaknya berencana mengonfrontir data perusahaan dengan bukti dokumen yang dimiliki oleh tenaga kerja lokal agar perkara menjadi jelas.

Soroti Instansi yang Kurang Kooperatif

Selain urutan surat, parlemen juga menyoroti peran instansi pemerintah yang dinilai kurang proaktif dalam melakukan pembelaan terhadap tenaga kerja. Hatta mendesak agar dinas terkait menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi hak-hak pekerja lokal di lingkar tambang.

“Institusi pemerintah harus menjadi garda terdepan mengadvokasi. Peran pembelaan dan perlindungan terhadap tenaga kerja kita itu di mana?” tegasnya.

Agenda Senin siang tersebut direncanakan berlangsung secara terbuka untuk umum guna menjaga transparansi informasi kepada masyarakat luas. “Insyaallah nanti kita terbuka ya. Saya pikir tidak boleh tertutup untuk masalah kasus seperti ini,” ungkap Hatta.

Hasil dari pertemuan tersebut nantinya akan menentukan arah kebijakan pengawasan legislatif terhadap praktik ketenagakerjaan di masa mendatang. Semua pihak diimbau untuk menunggu proses resmi di parlemen agar mendapatkan kejelasan fakta yang utuh dan berimbang. (Andini)

Artikel Terkait

Back to top button