Dinsos KSB Optimalkan Pemutakhiran Data Kartu KSB Maju
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa Barat bergerak cepat mengurai polemik ketimpangan data penerima program Kartu KSB Maju. Langkah ini menjadi jawaban atas protes masyarakat terkait warga mampu yang masuk daftar bantuan.
Kepala Dinas Sosial Sumbawa Barat, Kamaluddin menjelaskan, pemerintah daerah mengutamakan prinsip keabsahan data di lapangan. Langkah ini bertujuan agar bantuan sosial menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Kamaluddin mengakui, dinamika status sosial ekonomi warga di lapangan bergerak sangat dinamis setiap waktu. Oleh karena itu, klasifikasi desil penerima manfaat bisa mengalami kenaikan atau penurunan.
“Kami melakukan pemutakhiran data setiap tanggal 15 setiap bulannya,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis, 25 Juni 2026.
Seleksi di Tangan Pusat
Pihak dinas daerah hanya mengirimkan data mentah hasil verifikasi petugas lapangan ke basis data pusat. Proses seleksi akhir murni menjadi kewenangan sistem elektronik milik Kementerian Sosial.
“Sistem kementerian yang menentukan status desil seseorang melalui 34 kriteria khusus,” ujar Kamaluddin.
Formulasi dalam aplikasi tersebut bekerja secara otomatis setelah menerima kiriman variabel data dari daerah. Kamaluddin menegaskan, mekanisme ini menjaga objektivitas dan transparansi penyaluran bantuan.
“Sistem memproses semua data secara objektif sehingga tidak ada intervensi atau faktor kedekatan,” tutur Kamaluddin.
Mengenai kasus rumah bertingkat di Dasan Anyar yang masuk Desil 1, Dinsos mengklaim segera melakukan verifikasi faktual untuk memvalidasi ulang kelayakan warga tersebut.
“jika ada temuan itu seperti itu, kita langsung ada tim kita yang turun melakukan verifikasi ulang,” ucap Kamaluddin.
Dinsos Sumbawa Barat juga membuka nomor WhatsApp khusus sebagai kanal aduan aktif bagi masyarakat. Saluran ini terintegrasi dengan seluruh bidang penanganan jaminan dan rehabilitasi sosial.
“Semua bidang bisa mengakses laporan warga agar penanganan masalah berjalan lebih cepat,” pungkasnya. (*)




