Selamatkan Aset Mataram Mall, Mohan Desak PT PCF Tuntaskan Kewajiban Kontrak
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram bergerak cepat untuk mengamankan salah satu aset strategis daerah, yakni Mataram Mall.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana memberikan pernyataan tegas yang mendesak pihak pengelola, PT Pasifik Cilinaya Fantasy (PCF) untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban kontrak mereka sebelum tenggat waktu.
Langkah penyelamatan aset ini berdasarkan hasil evaluasi mendalam dari tim kajian hukum dan sosiologis yang dibentuk khusus, untuk menelaah status pengelolaan pusat perbelanjaan pertama di NTB tersebut.
Mohan mengatakan, pemenuhan kewajiban oleh pihak ketiga merupakan harga mati. Agar aset daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan laporan tim hukum, masih terdapat sejumlah komitmen dan administrasi yang belum pihak pengelola tuntaskan.
“Intinya mami meminta untuk PT Pacific Cilinaya Fantasi itu untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban mereka, sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan kontrak yang sudah tertuang sebelumnya,” tegas Mohan, Rabu, 6 Mei 2026
Tenggat Waktu Juni 2026
Pemerintah Kota Mataram memberikan batas waktu hingga 11 Juni 2026 bagi PT PCF, untuk menunjukkan iktikad baik mereka. Penyelesaian kewajiban ini akan menjadi tolok ukur utama bagi pemerintah dalam menentukan nasib pengelolaan Mataram Mall ke depan.
Pasalnya, saat ini terdapat silang pendapat mengenai masa akhir kontrak. Pemerintah Kota Mataram menilai, masa kontrak 30 tahun (sejak 1996) akan segera berakhir. Sementara itu, pihak pengelola mengklaim memiliki hak kelola hingga tahun 2046 berdasarkan dokumen tertentu.
Ikon Ekonomi yang Harus Diselamatkan
Sebagai pusat perbelanjaan yang merintis era ritel modern di Mataram sejak tahun 2000, Mataram Mall memiliki nilai sosiologis dan ekonomi yang sangat besar. Mohan menyebut, hasil kajian tim hukum menjadi dasar penting baginya untuk memutuskan apakah kerja sama dengan PT PCF akan pemerintah lanjutkan atau mengembalikan kebijakan baru demi efektivitas pengelolaan aset.
“Itu dasarnya kami untuk mempertimbangkan apakah ada keberlanjutan atau seperti apa nantinya,” tegas Mohan. (*)




