Anggota TNI Diduga Mengamuk Bawa Sajam dan Aniaya Warga di Jalan Udayana
Mataram (NTBSatu) – Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) pada ruas Jalan Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 22 Oktober 2026.
Aksi tersebut sempat meresahkan warga. Terduga pelaku menghalangi pengguna jalan, mulai dari pejalan kaki hingga pengendara sepeda motor dan mobil. Ia juga mengancam warga menggunakan senjata tajam.
Video kejadian itu pun ramai beredar melalui media sosial pada Jumat, 23 Oktober 202 dan menjadi perhatian publik.
Kapolsek Selaparang, Iptu Zulharman Lutfi, mencatat sejumlah korban akibat insiden tersebut. Informasi awal menyebutkan sejumlah orang mengalami luka ringan.
“Aparat langsung mengamankan terduga pelaku sesaat setelah kejadian guna mencegah situasi semakin tidak terkendali,” ujarnya, dikonfirmasi Jumat, 23 Oktober 2026.
Kodim Benarkan Terduga Pelaku Anggota TNI
Pasi Intel Kodim 1606/Mataram, Mayor Arh Lalu Dedy Junaidi, membenarkan pria yang terlibat dalam insiden tersebut merupakan anggota TNI organik Kodim 1606/Mataram.
“Memang benar yang bersangkutan tentara. Namun, sudah dinas ringan, dalam artian masuk hanya untuk absensi,” ujar Yani.
Ia menegaskan, TNI bersama Polri telah menangani insiden tersebut.
“Semua sudah ditangani oleh TNI-Polri juga,” katanya.
Ia menyebutkan, anggota tersebut telah mengalami gangguan kesehatan sejak beberapa tahun terakhir.
“Beliau memang sudah ada gangguan dari beberapa tahun lalu,” ungkapnya.
Meski demikian, keterangan tersebut belum menjelaskan secara pasti penyebab tindakan yang bersangkutan. Kondisi kesehatan maupun kaitannya dengan insiden tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Pihak Kodim juga membantah dugaan keterlibatan anggota tersebut dalam aktivitas judi online (judol). “Tidak ada terkait judol,” tambah Yani.
Mengenai kemungkinan sanksi terhadap anggota tersebut, pihak Kodim menyebutkan adanya potensi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Pastinya akan PTDH,” tutupnya. (*)




