Kota BimaPendidikan

Dikpora Kawal Perbaikan Belasan Sekolah Rusak di Kota Bima

Kota Bima (NTBSatu) – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima mendorong percepatan program revitalisasi sarana dan prasarana sekolah untuk tingkat SD dan SMP. Pembenahan fisik gedung sekolah ini berfokus pada satuan pendidikan yang mengalami kerusakan tingkat sedang hingga berat.

Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Bima, Mukti Aditya menyampaikan, jumlah sekolah di Kota Bima yang mendapatkan bantuan revitalisasi terdiri dari 15 SD dan dua SMP.

Ia mengatakan, perbaikan gedung sekolah dengan tingkat kerusakan ringan tidak masuk dalam skema revitalisasi ini. “Kategori yang masuk pengusulan itu memiliki kerusakan minimal sedang. Kalau rusak ringan itu tidak bisa, perbaikannya menggunakan Dana BOS Reguler,” ujar Mukti pada NTBSatu, Senin, 17 Agustus 2026.

IKLAN

Ia menegaskan, pihak dinas mengusulkan puluhan sekolah melalui perbaikan data Dapodik yang berkolaborasi langsung dengan satuan pendidikan.

“Kuota pengusulan untuk jenjang SD sebanyak 30 sekolah, sedangkan jenjang SMP sebanyak 15 sekolah. Namun, penentuan lolos tidaknya berada di tangan kementerian terkait,” lanjutnya.

Mengenai mekanisme anggaran, dana bantuan tersebut langsung mengalir ke rekening masing-masing sekolah tanpa melalui perantara dinas. Pihak kementerian menerapkan sistem swakelola murni yang melibatkan pihak sekolah dan tim pemantau independen.

IKLAN

“Dana anggaran langsung transfer ke rekening sekolah masing-masing. Pelaksanaannya murni swakelola, sehingga tugas kami dari dinas hanya melakukan pemantauan dan evaluasi,” tambahnya.

Pastikan Penanganan Tepat Sasaran

Ia juga menambahkan, kesepakatan kerja resmi terjalin langsung antara sekolah dan pusat. “Perjanjian kerja sama ini berlangsung antara pihak sekolah dengan kementerian, bukan dengan dinas. Kami tetap aktif menanyakan perkembangan pagu anggaran serta bentuk bangunan yang direhabilitasi atau dibangun baru agar penanganan berjalan tepat sasaran,” tegasnya.

Pihak kementerian mencairkan dana proyek dalam dua tahap, yakni sebesar 70 persen pada tahap pertama dan 30 persen pada tahap kedua. Syarat pencairan tahap kedua mewajibkan progres pengerjaan fisik di lapangan sudah melampaui 50 persen. Tim pengawas dari Universitas Mataram (Unram) turun langsung mendampingi pelaksanaan teknis di lapangan.

Pekerjaan fisik revitalisasi ini berlangsung selama 150 hari kerja atau sekitar lima bulan, terhitung mulai pertengahan Agustus hingga akhir Desember. Dikpora Kota Bima optimistis pembenahan infrastruktur ini selesai tepat waktu dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman serta nyaman bagi para siswa. (*)

Artikel Terkait