Breaking News

Pelajar 19 Tahun Asal Lombok Tengah Ditemukan Meninggal di Mess Pemenang

Mataram (NTBSatu) – Seorang pelajar berinisial PA (19) asal Kabupaten Lombok Tengah, ditemukan meninggal dalam kamar mess lokasi penyewaan parkir. Peristiwa nahas ini terjadi di Dusun Karang Pangsor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Jumat pagi, 12 Juni 2026.

Kasi Humas Polres Lombok Utara, Ipda Putu Adyana mengatakan, tengah mendalami jejak komunikasi terakhir korban. Tujuannya untuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

“Dari pemeriksaan saksi, pada Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, korban sempat terlibat percakapan melalui telepon selulernya. Sebelum ditemukan meninggal dunia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Juni 2026.

IKLAN

Kronologi Awal dan Hasil Olah TKP

Putu Adyana mengatakan, rekan korban bernama Suandi Yusuf adalah orang pertama yang mengetahui peristiwa ini pada pukul 07.30 Wita. Saksi yang kamarnya berjarak dua meter dari korban, berniat membangunkan PA untuk memulai aktivitas. Namun, ia tidak mendapat respons meski sudah menggedor pintu berulang kali.

Curiga karena pintu dan jendela terkunci rapat dari dalam, saksi akhirnya memanjat dan mengintip melalui lubang ventilasi di atas pintu. Suandi menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di tengah kamar menggunakan seutas tali nilon.

Menerima laporan peristiwa tersebut, Tim Identifikasi Polres Lombok Utara langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

IKLAN

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tali nilon biru sepanjang lima meter dengan diameter 8 mm. Selain itu, polisi juga menemukan dua unit gawai milik korban.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memastikan keadaan tubuh korban menunjukkan ciri-ciri klinis murni gantung diri pada rangka atap baja ringan. Petugas memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 10 jam sebelumnya.

“Petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau penganiayaan pada tubuh korban,” tegasnya.

Keluarga Tolak Autopsi

Dua unit gawai di TKP merupakan kunci penting bagi Penyidik Satreskrim Polres Lombok Utara untuk menelusuri riwayat percakapan terakhir korban. Hal ini bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti tindakan nekat tersebut.

Sementara itu, keluarga korban yang datang dari Lombok Tengah menyatakan ikhlas dan menganggap sebagai musibah. Mereka juga resmi menolak tindakan autopsi terhadap jenazah PA.

Saat ini, pihak kepolisian bersama keluarga sedang menyelesaikan penandatanganan administrasi penyerahan jenazah. Agar kerabat bisa segera memakamkannya di kampung halaman. (*)

Artikel Terkait