Advertorial

Unram dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Riset untuk Kebijakan Publik

Mataram (NTBSatu) – Universitas Mataram bersama Badan Keahlian DPR RI menggelar MoU, PKS, konsultasi RUU, FGD di Ruang Senat Unram, pada Jumat, 22 Mei 2026.

Wakil Rektor IV Unram Dr. Sitti Latifah membuka kegiatan serta menyampaikan apresiasi kepada Badan Keahlian DPR RI atas kolaborasi.

Ia menegaskan kerja sama perguruan tinggi dengan Badan Keahlian DPR RI memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis riset dan pengetahuan.

IKLAN

“Perguruan tinggi menjalankan fungsi pendidikan sekaligus menghadirkan solusi serta rekomendasi kebijakan bagi masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan negara,” ujarnya.

Kerja sama menghubungkan dosen, peneliti, dan mahasiswa Unram langsung dengan kebutuhan kebijakan publik serta proses legislasi nasional DPR RI.

Dr. Sitti  menilai keterlibatan perguruan tinggi dalam kebijakan publik menjadi indikator penting kinerja universitas berbasis dampak nyata.

IKLAN

Unram mendorong dosen dan profesor aktif mengkaji kebijakan publik berbasis riset serta menjalankan pengabdian masyarakat secara berkelanjutan.

Unram mengembangkan transformasi universitas berdampak melalui penguatan kelompok kepakaran dosen dan profesor dalam mendukung kebijakan publik daerah.

“Kelompok kepakaran tersebut mendukung pengembangan kebijakan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan daerah berbasis bukti ilmiah atau evidence based policy,” jelasnya.

Unram siap memperluas jejaring kerja sama nasional serta internasional melalui pusat kolaborasi dengan institusi Korea dan Mandarin Center kampus.

Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono menegaskan kerja sama tidak berhenti pada administrasi, tetapi langsung implementasi kegiatan.

“Setelah MoU dan PKS, kami lanjutkan kegiatan nyata. Kerja sama ini tidak berhenti di dokumen saja,” tegasnya dalam forum.

Kegiatan berlanjut dengan konsultasi publik RUU serta FGD penguatan peran akademisi mendukung fungsi konstitusional DPR RI melalui expert pool.

Kedua institusi berharap kolaborasi memperkuat demokrasi, pembangunan hukum, tata kelola pemerintahan, serta kebijakan publik berbasis riset masyarakat luas.

Artikel Terkait