Advertorial

Progres Desa Berdaya 2026, Bappeda NTB Catat 216 Desa Kantongi Rekomendasi Teknis

Mataram (NTBSatu) – Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Program Desa Berdaya 2026 di Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan perkembangan signifikan.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 216 desa dari total target sasaran telah resmi mengantongi rekomendasi teknis untuk memproses anggaran.

Program Desa Berdaya 2026 menyasar 257 wilayah di seluruh NTB. Dari total target tersebut, alokasi program terbagi menjadi 224 desa serta sejumlah kelurahan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Guna mempercepat proses tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) NTB terus mengejar penyelesaian tahapan administrasi penyaluran.

Hingga kini, DPMPD telah meneruskan dokumen pengajuan 206 desa ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB untuk memproses pencairan. Sementara itu, 105 desa di antaranya sudah menerima transfer dana secara resmi ke rekening pengelola kegiatan.

Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menegaskan bahwa pencairan dana ke lapangan masih berlangsung secara bertahap.

“Hingga saat ini, sebanyak 216 desa telah mengantongi rekomendasi teknis. Dari jumlah tersebut, DPMPD telah menyampaikan pengajuan 206 desa ke BKAD, sementara 59 desa lainnya masih harus memperbaiki berkas administrasi. Adapun 105 desa tercatat sudah menerima transfer dana ke rekening mereka,” ujar Nelly, Jumat, 30 Oktober 2026.

Kendala Administrasi Desa dan Mekanisme Kelurahan

Di sisi lain, sekitar 59 desa masih menghadapi hambatan dalam memenuhi kelengkapan berkas. Pemerintah meminta puluhan desa tersebut segera membenahi kelengkapan dokumen agar DPMPD dapat menerbitkan rekomendasi teknis dan meneruskan pengajuan ke BKAD.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menerapkan skema terpisah untuk penyaluran anggaran sasaran tingkat kelurahan.

Pemprov NTB telah menetapkan alokasi anggaran khusus bagi kelurahan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov NTB menyerahkan teknis pengarahan dan penyaluran anggaran kelurahan kepada pemerintah kabupaten dan kota setempat.

Langkah ini bertujuan agar pemanfaatan alokasi BKK di tingkat kelurahan berjalan linier dengan program pembangunan daerah.

Dua Pendekatan Strategis: Tematik dan Transformatif

Sebelumnya, Nelly menjelaskan bahwa Pemprov NTB menjalankan Program Desa Berdaya melalui dua pendekatan utama, yaitu Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif.

Melalui pendekatan tematik, pemerintah mengucurkan BKK sebesar Rp300 juta hingga Rp500 juta kepada setiap desa untuk menyelesaikan persoalan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

“Desa Berdaya Tematik kita arahkan agar pemerintah desa dan kelurahan mengoptimalkan potensi lokal melalui tiga tema utama, yakni ketahanan pangan, pariwisata, dan kelestarian lingkungan,” jelas Nelly.

Khusus desa yang memiliki kantong kemiskinan ekstrem, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp500 juta. Alokasi tersebut terbagi menjadi Rp300 juta untuk program pemberdayaan desa dan Rp200 juta untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dari total 106 desa berkategori kemiskinan ekstrem di NTB, Pemprov NTB telah mengintervensi 40 desa pada tahun 2026.

Sementara itu, pendekatan Desa Berdaya Transformatif menyasar langsung keluarga miskin ekstrem melalui pendampingan dan pemberdayaan ekonomi secara intensif.

Pemprov NTB menargetkan intervensi terhadap 7.250 Kepala Keluarga (KK) pada tahun 2026 melalui skema ini.

Dalam skema transformatif, satu orang pendamping mengawal 50 KK miskin ekstrem. Pendamping bertugas mengidentifikasi potensi dan kemampuan keluarga untuk menentukan jenis usaha yang tepat.

Pemerintah kemudian menyalurkan bantuan modal dan peralatan usaha agar keluarga penerima manfaat dapat mengembangkan kegiatan ekonomi produktif.

Nelly menjelaskan, pendamping juga terus mengawal perkembangan usaha penerima manfaat agar bantuan tidak berhenti pada pemberian modal semata.

“Jadi bukan seperti Sinterklas, kita kasih duit terus selesai. Kita berikan modal untuk membeli peralatan usaha, kemudian kita dampingi. Karena tidak semua orang berbakat berbisnis langsung sukses,” tegas Nelly.

Melalui kedua pendekatan ini, Pemprov NTB optimistis dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mengentaskan keluarga miskin ekstrem dari garis kemiskinan.

Nelly juga menekankan pentingnya pemerintah desa menjalankan seluruh kegiatan sesuai proposal dan rencana bisnis yang telah diajukan.

Ia berharap, percepatan realisasi program diharapkan membuat masyarakat segera merasakan manfaat bantuan sekaligus menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa.(*)

Artikel Terkait