E-Voting Pilkades di Lobar Masih Dikaji, Pemkab Pelajari Model dari Daerah Lain
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar), mulai mengkaji kemungkinan penerapan sistem e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, pada Desember 2026 mendatang.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lobar, Saeful Ahkam menyebut, kajian tidak hanya menyangkut teknis pemungutan suara secara elektronik. Tetapi juga aspek penganggaran, kesiapan aplikasi, hingga pola kerja sama dengan pihak eksternal seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Posisinya kami masih mengkaji. Kajiannya harus komprehensif, tidak hanya kepada proses e-voting-nya. Tetapi juga proses penganggarannya, penggunaan aplikasinya, kemudian proses kerja sama dengan pihak eksternal,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2026.
Menurutnya, Pemkab Lobar juga berencana mempelajari pengalaman sejumlah daerah yang lebih dulu menerapkan sistem e-voting dalam Pilkades. Beberapa daerah yang menjadi referensi antara lain, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Sleman, hingga Kabupaten Indramayu.
“Kita juga harus konsultasi ke daerah lain yang punya pengalaman soal itu. Jadi memang masih kajian, belum ada keputusan final,” katanya.
Meski demikian, Ahkam mengungkapkan, arah kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memang mulai mendorong digitalisasi pelaksanaan Pilkades, termasuk melalui sistem e-voting. “Memang kementerian dalam negeri mendorong ke arah itu,” ucapnya.
Dari sisi kesiapan masyarakat, Pemkab menilai, warga Lobar relatif siap menerima sistem baru tersebut. Terutama di kawasan perkotaan dan perumahan, yang masyarakatnya dinilai lebih terbiasa dengan penggunaan teknologi digital.
“Kalau dari segi tradisi sebenarnya masyarakat siap. Tinggal penggunaan hardware-nya saja. Misalnya, masyarakat di wilayah urban atau perumahan rata-rata sudah cukup terdidik,” jelasnya.
Hitung Ulang Kebutuhan Teknis dan Anggaran
Namun demikian, ia menegaskan, penerapan e-voting tidak bisa pemerintah putuskan secara terburu-buru. Pemkab masih harus menghitung ulang berbagai kebutuhan teknis dan anggaran, sebelum menentukan apakah sistem tersebut realistis pada Pilkades tahun ini.
“Meskipun Pilkades tinggal sekitar tujuh bulan lagi, kami tetap harus hitung ulang terkait penganggaran, software, dan kesiapan lainnya. Jadi ini masih proses kajian,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini memastikan, Pilkades serentak akan berlangsung pada Desember 2026. Sebanyak 77 desa akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
“Ini sedang dibahas bersama Forkopimda untuk persiapan Pilkades. Yang jelas Pilkades akan dilaksanakan Desember nanti,” ujar LAZ, sapaan akrab Bupati, beberapa waktu lalu setelah rapat dengan Forkopimda.
Rencana penerapan e-voting ini dipandang menjadi salah satu opsi modernisasi Pilkades di Lobar. Namun di sisi lain, tantangan seperti kesiapan infrastruktur, keamanan sistem, hingga potensi gangguan teknis diperkirakan masih menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan final. (Zani)




