Daerah NTB

REI NTB Minta Harga Rumah Subsidi Naik 10 Persen, Kenapa?

Mataram (NTB Satu) – Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTB meminta kepada pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi, menyusul naiknya harga material bangunan yang digunakan untuk membangun rumah. Kenaikan harga diusulkan sebesar 10 persen.

Ketua REI NTB, H. Heri Susanto di Mataram, Kamis 12 Mei 2022 menjelaskan, kenaikan harga 10 persen cukup moderat di tengah kenaikan harga material bangunan pada 2022.

“Kami mengusulkan harga rumah subsidi naik 10 persen, karena harga semua bahan naik. Tapi sampai saat ini kami belum menerima ketetapan dari pemerintah soal kenaikan harga,” jelas Owner Histo Land ini.

Jika naik 10 persen, rata-rata harga rumah subsidi menjadi Rp180 juta/unit. Heri menilai harga tersebut masih rasional bagi masyarakat. Saat ini harga rumah subsidi sesuai standar pemerintah Rp168 juta/unit.

“Sebenarnya harga bukan kendala utama masyarakat memiliki rumah subsidi, tetapi persyaratan Perbankan yang masih terlalu tinggi, sehingga ceruk pasar untuk masyarakat berpenghasilan rendah bisa dibilang habis. Contohnya ada pedagang yang pinjam koperasi atau bank, kemudian pernah telat membayar sehingga mendapat peringatan, dan itu membuat dia tidak bisa mendapat kredit rumah,” kata Heri.

Aturan yang dinilai kurang berpihak terhadap masyarakat berpenghasilan rendah tersebut, menurut Heri harus direvisi, agar penjualan rumah subsidi di NTB semakin bergeliat. “Aturan tersebut terlalu keras, ya harapan kami ada evaluasi dan bisa diringankan,” kata dia.

Saat ini masih terdapat 7000 unit rumah subsidi yang belum terjual di NTB. Jumlah produksi rumah subsidi pada 2021 mencapai 14.000 unit, masih ada 50 persen yang belum terjual.

“Untuk memproduksi lagi para develover masih wait and see, ini juga kesempatan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah agar membeli rumah sebelum harga naik,” ajak Heri. (ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button