Usut Korupsi Saluran Irigasi Kwangko dan Sori Paringgi Dompu, Jaksa Sita Dokumen dari 3 OPD

Mataram (NTBSatu) – Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Dompu menggeledah tiga kantor Operasi Perangkat Daerah (OPD), Senin, 29 April 2024.
Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi sori paranggi tahun 2020 dan dan rehabilitasi jaringan irigasi Kwangko tahun 2022.
Dua proyek ini dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dompu.
Kepala Kajari (Kajari) Dompu, Marlambson Carel Williams menyebut tiga OPD yang digeledah adalah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas PUPR, dan Kantor LPSE Dompu.
“Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.35 Wita,” katanya kepada wartawan sore ini.
Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah nomor: Print564/N 2 15IFd 1/04/2024 tanggal 29 April 2024.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Terbitkan IPR untuk 12 Koperasi, Fitra NTB Ingatkan Hati-hati
- TOGA di Desa Mbawi, Simbol Sehat dan Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal
- STKIP Tamsis dan UMM Latih Nelayan Mbawi Manfaatkan Teknologi
- Warga NTB Bisa Saksikan Puncak Gerhana Bulan Total Lebih Dulu
- Momentum Maulid: Menyatukan Iman, Ilmu, dan Peradaban
“Dipimpin langsung oleh Joni Eko Waluyo,” ujarnya.
Hasil penggeledahan, penyidik Kejari Dompu mengamakan sejumlah dokumen dari berbagai OPD tersebut. Berkas tersebut berkaitan dengan proyek pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi sori paranggi tahun 2020 dan dan rehabilitasi jaringan irigasi Kwangko tahun 2022.
Selain itu, jaksa juga mengamankan berbagai surat dan benda yang dianggap berkaitan dengan kedua proyek tersebut.
“Jadi ini seputar dua kasus itu saja,” jelas Carel.
Proses penggeledahan yang dilakukan hingga sore ini berjalan lancar. Setelah mengamankan sejumlah berkas, dokumen, dan barang, jaksa kembali sekitar pukul 17.00 Wita. (KHN)