Lombok Timur (NTBSatu) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tingkat Provinsi NTB maupun Kabupaten Lombok Timur sudah kian santer diperbincangkan masyarakat. Tepatnya akan diselenggarakan pada 27 November 2024
Keikutsertaan para pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pun menjadi perhatian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur menjelang Pilkada.
Kepala Disdukcapil Lombok Timur, H Sateriadi, mengatakan dalam menyasar para pemilih pemula yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihaknya telah berkolaborasi dengan sejumlah pihak terkait pemasilitasan perekaman e-KTP.
“Kita berkolaborasi dengan KPU, Kemenag, dan Dikbud NTB untuk mengkoordinir sekolah-sekolah agar bisa difasilitasi perekamannya,” kata Sateriadi, Senin, 22 April 2024.
Partisipasi para pemilih pemula di Lombok Timur diperkirakan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diketahui dari banyaknya penduduk yang memasuki usia 17 tahun di tahun ini.
Berita Terkini:
- LIPSUS – Sudah Jatuh Tertimpa Gerbang, Nasib Mahasiswa Tergantung Isvie
- Tata Kelola Fasilitas Umum di NTB Disoroti KPK
- KPK Beberkan Penyelewengan Dana Pokir DPRD Kota Mataram
- KPK Temukan Praktik Ijon dan Dugaan Pokir Fiktif di DPRD NTB
“Kami belum bisa pastikan berapa peningkatan pemilih pemula karena harus melihat data dulu. Sebab tidak hanya mengenai pertambahan umur melainkan juga perpindahan penduduk,” ucapnya.
Pihaknya pun meminta agar para calon pemilih pemula untuk melakukan perekaman e-KTP agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024. (MKR)