Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menjawab tuntutan Aliansi Paguyuban se-Kabupaten Bima soal anjloknya harga Jagung.
Asisten II Setda NTB, Fathul Gani akan mengusulkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditi jagung dari Rp4.200 menuju Rp4.500 per kilogram dengan kadar air 15 persen. Fathul menerangkan bahwa usulan HPP itu akan berlaku untuk NTB.
Panen serentak di seluruh Indonesia membuat komoditi jagung mengalami surplus. Fathul mendengar pihak terkait, dalam hal ini Bulog tengah merencanakan impor jagung.
“Maka, kami akan tanya ke Bulog dulu. Kami akan melakukan evaluasi supaya tidak terjadi overload,” ungkap Fathul, dikonfirmasi Senin, 22 April 2024 usai menerima aksi Aliansi Mahasiswa Bima di Kantor Gubernur NTB.
Kendati akan menaikkan harga komoditi jagung menjadi Rp4.500 per kilogram, Fathul belum berani menyebutkan angka itu sebagai harga ideal.
Berita Terkini:
- Sinergi Mahasiwa KKN PMD Unram dan Pelaku UMKM Desa Teros Bangun Ekonomi Lokal melalui Transformasi Branding
- Lebih dari Sekadar Helm dan Rompi, AMMAN Tanamkan K3 sebagai Gaya Hidup
- Pelantikan Serentak Kepala Daerah 6 Februari 2025 Bakal Diundur
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Minta Honorer Sabar
Kabupaten Dompu telah mengusulkan agar angka komoditi jagung sebesar Rp5.000 per kilogram. Maka, Fathul berencana akan mengikuti usulan tersebut.
Sebelumnya, Aliansi Paguyuban Se-Kabupaten Bima bersama petani jagung siap mengatensi anjloknya harga jagung.
Mereka menggeruduk Kantor Gubernur NTB pada Senin, 22 April 2024 siang.
“Kami akan tetap mengatensi seluruh tuntutan dari Aliansi Paguyuban Se-Kabupaten Bima,” tandas Fathul. (GSR)