Perketat Keamanan, Pemkot Mataram Imbau Warga Wajib Lapor saat Mudik

Mataram (NTBSatu) – Seminggu menjelang lebaran, beberapa masyarakat rantauan akan kembali ke kampung halamannya untuk bertemu dengan keluarga, saudara dan kerabat.
Hal tersebut menjadi atensi khusus dari Walikota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan, libur panjang dan cuti bersama Idulfitri dimulai tanggal 6-15 April 2024.
Ia mengingatkan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan rumah mereka dalam keadaan kosong, harus memperhatikan hal-hal kecil dan penting.
“Mungkin bisa dengan melapor kepada bagian keamanan setempat, bisa ke kepala lingkungan atau tokoh agama dan tokoh masyarakat, dan mereka juga bisa bantu pantau rumah yang akan ditinggalkan,” jelasnya.
Bagi Mohan, Masyarakat wajib lapor sebelum mudik. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi dan minimalisir potensi kejahatan yang dapat merugikan pemudik.
Berita Terkini:
- Wawancara Eksklusif di TVRI NTB, Ketua STKIP Taman Siswa Bima Paparkan Deretan Capaian Kampus
- 5 Wilayah Jawa Timur Diisukan jadi Kabupaten atau Kota Baru, Ini Daftarnya
- Buntut Tragedi Juliana, Gunung Rinjani Dapat Ulasan Bintang Satu di Google
- Heboh Gaji PNS Naik 16 Persen, Ini Fakta dan Rincian Besarannya
“Ini untuk semua, baik rumah pribadi, kos-kosan juga menjadi atensi dan ini tanggung jawab bersama, dari para memilik kos untuk melakukan pengawasan selama tempat kos ditinggal penghuni mudik, dan pemudik melaporkan kalau akan mudik,” jelasnya
Kota Mataram merupakan pusat pendidikan dan ekonomi, sehingga banyak kos-kosan yang rata-rata diisi oleh mahasiswa dan selama libur lebaran mereka akan pulang kampung.
Mohan juga meminta setiap RT atau RW di kelurahan setempat untuk aktif melakukan pemantauan seputar wilayah masing-masing.
“Bila perlu mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan, hal tersebut sebagai upaya mencegah adanya pencurian atau tindak kejahatan yang selama ini kerap terjadi,” tutupnya. (WIL)