Mataram (NTBSatu) – Revitalisasi Kantor Gubernur NTB masuk dalam skala prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Rencana ini sempat mengalami dinamika saat proses pengajuan dan pembahasan. Namun akhirnya DPRD NTB menyetujui untuk dilaksanakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengamini hal itu.
Terbaru, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Lies Nurkomalasari mengungkapkan, revitalisasi Kantor Gubernur NTB akan segera memasuki tahap lelang.
“Sekarang sedang persiapan administrasi, direncanakan bulan Februari akan dimulai lelang untuk memilih Konsultan Manajemen Konstruksi,” katanya kepada NTBSatu, pada Senin, 15 Januari 2024.
Usai dilelang, lanjut Lies, baru direncanakan waktu dimulai pengerjaannya. Sementara untuk desain dan sebagainya sedang dalam proses.
Sementara itu Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi mengaku, bersama dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) telah berjuang dari aspek anggaran, agar revitalisasi kantor gubernur tersebut bisa terealisasi.
“Sekarang untuk hal-hal teknis tentu juga teman-teman teknis dari Dinas PUPR sudah mulai melakukan survei, desain, dan mencermati apa-apa yang sudah harus diatensi,” kata Gita.
Baca Juga: Hari ini, KPK Kirim Berkas Mantan Wali Kota Bima ke Pengadilan Tipikor Mataram
Diakuinya, sejak dibangun tahun 1977, Kantor Gubernur NTB belum pernah dilakukan perbaikan. Karena itu, sudah saatnya kantor gubernur memiliki gedung yang representatif.
Adapun revitalisasi ini mencakup beberapa hal, selain perbaikan gedung, juga memperbaiki instalasinya.
Misalkan untuk instalasi listrik. Dulu, kata Gita, mungkin instalasi di kantor gubernur hanya untuk penerangan.
Namun sekarang, berkembang untuk kebutuhan AC, komputer, bahkan charger dan kegiatan apapun menggunakan elektrik.
“Sekarang semua aktivitas membutuhkan listrik, seperti Hp, komputer, kalau dulu mungkin jaringan-jaringan kabel sederhana tapi sekarang sudah berubah,” ungkapnya.
“Kita khawatir sebelum hal-hal itu terjadi, saya memang penekanannya jangan sampai ini gedung tua terus kurang perawatan, kurang perhatian kita maka terjadi musibah kebakaran dan sebagainya dan itu yang tidak kita inginkan,” tambahnya. (MYM)
Baca Juga: Pajak Hiburan Mencekik, Dirjen Pajak Nusra: Semua Wewenang Pemda