‘Teror’ Mutasi 12 Kepsek, DPRD NTB: Oknum Tersebut Kalau Bisa Dipecat
Mataram (NTBSatu) – DPRD Provinsi NTB menyikapi teror mutasi kepada 12 Kepala Sekolah (Kepsek) yang terjadi di Kabupaten Bima.
Anggota Komisi V Junaidi Arif menegaskan, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, agar oknum-oknum yang bermain dan diduga meminta uang kepada Kepsek sebagai jaminan untuk tidak dimutasi segera dipecat.
“Jadi saya komentari agak keras di sini, dan menjadi tanggung jawab dari kepala Dinas secara teknis, untuk bagaimana memberikan bimbingan. Kalau tidak bisa dibimbing lagi, kenapa tidak dipecat saja,” tegasnya kepada NTBSatu Selasa, 9 Januari 2024.
Menurut Ketua PBB NTB itu, perbuatan semacam itu sangat mencoreng dunia pendidikan. Apalagi sampai membeli jabatan oleh para pejabat di lingkup Dinas Pendidikan.
Padahal, dunia pendidikan ini sangat diharapkan menjadi ujung tombak untuk mencerdaskan anak-anak NTB.
Berita Terkini:
- Masjid Ummu Abdul Malik Hadir Seiring Tumbuhnya Kawasan Perumahan Taman Mandali
- Jaksa Kembalikan Berkas Dua Tersangka Kasus DAK Rp10,2 Miliar Dikbud NTB
- Terhalang Awan, Hilal Hari Kedua di NTB Tak Terlihat
- Cuaca Buruk Bikin Nelayan Tak Melaut, Pemkab Lobar Dorong Menabung dan Manfaatkan Pekarangan
“Intinya, itu sangat disayangkan, ya kita bicara moralitas sudah ini, sudah terjadi degradasilah. Sedangkan di bidang pendidikan ini kita harapkan membuat orang cerdas,” paparnya.
Aksi yang dilakukan oleh oknum tersebut, seharusnya menjadi dasar untuk melakukan evaluasi di jajaran struktur pemerintahan terlebih pada Dinas Pendidikan sebagai leading sektornya.



