Mataram (NTBSatu) – Ratusan surat suara Pemilu di NTB rusak saat sampai di gedung logistik Pemilu 2024. Bahkan dari ratusan surat tersebut ada yang sobek dan sudah ada dicoblos. Bagaimana pengawalannya? Apakah ada kelonggaran dari para pengawal surat suara?
Menjawab itu, Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi mengatakan, penyebab kerusakan surat suara tersebut bukan saat dalam perjalanannya ke NTB. Namun dari sumber percetakan.
“Kalau rusak mungkin dari bukan perjalanan. Tapi saat pencetakan,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 4 Januari 2024.
Kepolisian, sambung Abu Bakar, hanya bertugas mengamankan kedatangan logistik ke NTB dan saat dibawa menuju ke gedung logistik. Rusaknya surat suara dinilai merupakan kewenangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Nanti itu (surat suara rusak) koordinasi KPU dengan KPU pusat. Itu bukan dari kepolisian. Karena itu bagian dari pembuat. Tugas kita hanya mengamankan,” tegasnya.
Berita Terkini:
- NTB Butuh Rp6,7 Triliun Bangun Sport Center untuk PON 2028
- Polres Sumbawa Amankan 2 Kilogram Sabu, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
- Kontribusi NTB ke PDB Nasional Rp90,05 Triliun, Sektor Pariwisata dan Pertanian Harus Dioptimalkan
- Penyaluran KUR di NTB Capai Rp5,3 Triliun hingga November 2024
Dia menyebut, hingga saat ini pihak kepolisian berkerja sesuai dengan rencana Operasi Mantab Brata (OMB). Pihaknya mengamankan dan mengawal logistik Pemilu sejak kedatangan hingga diantar ke daerah di NTB.
“Jadi pengawalan maupun pengamanan gudang itu dijaga polisi,” ujar Abu Bakar.
Dia menyebut, dalam pengamanan logistik Pemilu, sebanyak 30 personel disiapkan untuk bekerja di masing-masing gudang logistik.
“Masing-masing 30 orang. nanti untuk teknisnya dari Kabag Ops atau masing-masing kapolres di kota kabupaten,” bebernya. (KHN)