Mataram (NTBSatu) – Sejak bukan Desember 2023 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram sudah melakukan proses sortir dan lipat surat suara Pemilihan Umum 2024.
Sejauh ini, KPU Kota Mataram sudah berhasil melakukan sortir dan lipat pada dua kategori surat suara yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi untuk Dapil Kota Mataram. Sedangkan, tiga kategori surat suara yang belum dilakukan sortir dan lipat yaitu Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Kota Mataram, M. Husni Abidin mengungkapkan, proses sortir dan lipat akan dilanjutkan pada tanggal 6 Januari 2024. Husni mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan proses sortir dan lipat agar segera selesai, supaya bisa mengetahui total keseluruhan surat suara yang tidak bisa dipakai. Kemudian akan dilaporkan ke KPU Pusat untuk proses percetakan dan penggantian.
“Pasca-sortir lipat, kami akan melakukan pengepakan, untuk kotak dan bilik sudah dipisahkan sesuai dengan TPS masing-masing. Kami juga akan pastikan logistik yang masuk ke dalam kotak suara itu sudah tersedia dan segera disegel, sehingga bisa mendistribusikannya ke TPS satu hari sebelum pemilihan yaitu 13 Februari 2024,” ujarnya, Kamis, 4 Januari 2024.
Husni menyebutkan surat suara yang rusak karena tinta terlalu besar, sehingga mempengaruhi nama peserta pemilu, serta menyebabkan sobek, dan berlubang. Maka dari itu, proses penyortiran sangat diperhatikan dengan teliti, agar mengetahui dengan jelas jumlah surat suara yang tidak layak.
Berita Terkini:
- NTB Butuh Rp6,7 Triliun Bangun Sport Center untuk PON 2028
- Polres Sumbawa Amankan 2 Kilogram Sabu, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
- Kontribusi NTB ke PDB Nasional Rp90,05 Triliun, Sektor Pariwisata dan Pertanian Harus Dioptimalkan
- Penyaluran KUR di NTB Capai Rp5,3 Triliun hingga November 2024
“Karena kami menerima yang belum dilipat masih berupa lembaran, jadi jelas terlihat mana yang rusak dan tidak layak,” katanya.
KPU Kota Mataram menemukan 2.000 lebih surat suara yang rusak dari hasil sortir yang dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat.
“Mereka yang melakukan sortir lipat diawasi oleh Bawaslu, KPU, Aparat Keamanan, sudah melakukan atensi terkait sortir lipat dan kita pastikan proses ini bisa berjalan dengan baik,” terang Husni. (WIL)