HEADLINE NEWSPendidikan

Refleksi Pendidikan NTB 2023: Perencanaan Berbasis Data Sektor Pendidikan Belum Maksimal

Mataram (NTBSatu) – Berbagai masalah pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah di NTB masih terjadi dan telah mewarnai sepanjang 2023.

Mulai dari awal tahun, adanya perubahan dalam standar penilaian siswa yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sehingga sempat membuat bingung sejumlah sekolah dari teknis pelaksanaannya dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah ditetapkan.

Pertengahan tahun, kembali diramaikan dengan permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terus-menerus terjadi setiap tahunnya. Kemudian, pada akhir tahun ditutup dengan masalah kekurangan guru yang belum terpenuhi melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perubahan Standar Penilaian Siswa

Awal tahun 2023, tepatnya bulan Maret, Kemendikbudristek menerbitkan aturan tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar, dan jenjang Pendidikan Menengah. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022.

Berita Terkini:

Di NTB khususnya Kota Mataram, sejumlah sekolah pada waktu itu kebingungan dengan standar penilaian yang baru tersebut. Sebab, dalam standar yang baru sekolah bukan lagi melaksanakan penilaian atau ujian tengah semester maupun akhir semester. Melainkan, berganti istilah menggunakan asesmen sumatif tengah semester atau akhir semester.

Pergantian istilah ini sempat juga membuat sekolah bingung dengan pelaporan dana BOS yang telah ditetapkan. Karena dari dana BOS yang ditetapkan, sekolah menganggarkan untuk ujian tengah semester maupun akhir semester.

Pihak Dinas Pendidikan Kota Mataram waktu itu menegaskan, meski berganti istilah esensi pelaksanaannya tetap sama. Sehingga sekolah diminta tidak bingung untuk pelaksanaannya dan pelaporan dana BOS.

Namun, Pengamat Pendidikan Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat), Dr. Muhammad Nizaar, M.Pd.S.i., menyayangkan kebijakan pemerintah yang selalu melakukan perubahan struktur dan sistem penilaian, tetapi penerapannya belum sesuai dengan tujuan penilaian.

Nizaar menjelaskan, dalam sistem pembelajaran terdapat tiga tujuan dari penilaian, yakni assessment for learning, assessment as learning dan assessment in learning.

Assessment for learning artinya hasil penilaian benar-benari digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran oleh guru. Assessment as learning artinya penilaian harus sesuai dengan apa yang dipelajari siswa. Assessment in learning artinya penilaian harus menyatu dengan proses pembelajaran.

“Ketiga tujuan tersebut belum diterapkan dengan baik dalam sistem pembelajaran. Substansi utamanya di situ, agar tidak terkesan penilaian hanya untuk menguji kemampuan siswa. Jika stigmanya menguji, maka belajar hanyalah bertujuan untuk diuji dan memperoleh nilai. Padahal tidak demikian tujuan dari pembelajaran,” tegas Nizaar, Selasa, 26 Desember 2023.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button