Mataram (NTBSatu) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Dr. Iswandi, melakukan kunjungan ke kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang berlokasi di eks Pasar Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, pada Rabu, 6 Desember 2023.
Salah satu tujuan dari kunjungannya tersebut adalah, untuk memastikan pengusaha rokok sudah ada yang masuk untuk berproduksi di kawasan tersebut.
“Saya datang ke sini untuk melihat (pengusaha rokok) yang sudah berjalan sekaligus mendorong yang sudah mendaftar ini untuk segera bisa memulai,” kata Iswandi, pada Rabu, 6 Desember 2023.
Itu sebabnya, pihaknya perlu melakukan monitor ke sini untuk melihat perusahaan yang sudah masuk dan sedang dalam proses, seperti apa kesiapan operasionalnya.
“Kita perlu tahu apa kekurangan-kekurangannya, sehingga kita bisa percepat,” ujarnya.
Sekarang, lanjut Iswandi, sudah ada satu pengusaha yang fiks masuk untuk berproduksi pada kawasan tersebut. Sementara tiga pengusaha lainnya sedang dalam proses mendaftar.
“Ini sedang berproses, yang lain seperti ruang kerja dan tempat lainnya sedang berproses dari pengusahanya,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) merupakan pengumpulan atau pemusatan Pabrik Hasil Tembakau dalam suatu tempat, lokasi, atau kawasan tertentu.
Hal ini dilakukan untuk lebih meningkatkan daya saing, pembinaan, pelayanan, dan pengawasan serta memberikan kemudahan berusaha bagi Pengusaha Pabrik Hasil tembakau pada skala industri kecil dan industri menengah, serta Usaha Mikro, k
kecil, dan Menengah (UMKM).
Misalnya seperti perizinan di bidang Cukai, produksi barang kena cukai, dan pembayaran Cukai.
Selain itu, APHT bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai berupa hasil tembakau dan mengurangi peredaran barang kena cukai berupa hasil tembakau ilegal, serta pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang lebih efektif dan efisien.
Adapun APHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau. (MYM)