Inspektorat NTB Tuntas Audit Kerugian Negara Korupsi Dishub Dompu
Mataram (NTBSatu) – Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dompu tahun 2019-2020 telah tuntas.
Baca Juga: Inspektorat NTB Terima Permintaan Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dishub Dompu
Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim mengatakan, hasil kerugian negara tersebut telah diserahkan ke penyidik Kejari Dompu.
“Audit kerugian negaranya sudah selesai,” katanya saat dihubungi wartawan, Jumat, 8 Desember 2023.
Namun saat ditanya berapa jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Ibnu mengaku tidak bisa berkomentar lebih jauh. Pasalnya, yang berwenang memberi informasi adalah penyidik kejaksaan.
Berita Terkini:
- Sekda NTB: Orang Luar yang Luar Biasa?
- Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp11,4 Triliun, Siap Masuk Kas Negara
- Kawasan Wisata Tibu Ijo Lombok Barat Ditutup Total Usai Telan Korban Jiwa
- Polemik Sekda Impor Mencuat Usai Abul Chair Dilantik, Pemprov NTB: Kita Berikan Kesempatan
“Kalau untuk angkanya, silakan tanyakan ke penyidik. Kita sifatnya hanya membantu penyidik untuk melakukan penghitungan,” jelasnya.
Baca Juga: Privat: Waktu Dekat Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dishub Dompu
Informasi diterima NTBSatu, jumlah kerugian negara dalam kasus pengelolaan anggaran selama dua tahun itu mencapai Rp1,2 miliar.



