Dompu

Inspektorat NTB Tuntas Audit Kerugian Negara Korupsi Dishub Dompu

Mataram (NTBSatu) – Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dompu tahun 2019-2020 telah tuntas.

Baca Juga: Inspektorat NTB Terima Permintaan Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dishub Dompu

Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim mengatakan, hasil kerugian negara tersebut telah diserahkan ke penyidik Kejari Dompu.

“Audit kerugian negaranya sudah selesai,” katanya saat dihubungi wartawan, Jumat, 8 Desember 2023.

Namun saat ditanya berapa jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Ibnu mengaku tidak bisa berkomentar lebih jauh. Pasalnya, yang berwenang memberi informasi adalah penyidik kejaksaan.

Berita Terkini:

“Kalau untuk angkanya, silakan tanyakan ke penyidik. Kita sifatnya hanya membantu penyidik untuk melakukan penghitungan,” jelasnya.

Baca Juga: Privat: Waktu Dekat Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dishub Dompu

Informasi diterima NTBSatu, jumlah kerugian negara dalam kasus pengelolaan anggaran selama dua tahun itu mencapai Rp1,2 miliar.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button