Daerah NTB

Harus Dijual Sesuai HET, Kemendag Awasi Harga Minyak Goreng di NTB

Mataram (NTB Satu) – Ketersediaan dan harga minyak goreng tetap dalam pengawasan. Pihak-pihak yang terindikasi yang bermain akan ditindak.

Seperti yang ditegaskan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) pada Dinas Perdagangan Provinsi NTB Prihatin Haryono. Ia mengatakan, Kementerian Perdagangan sudah mengerahkan timnya, yaitu dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) untuk turun langsung ke NTB. Tim ini akan memantau perkembangan harga minyak goreng, berikut ketersediaannya di distributor hingga pedagang.

Prihatin mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan yang sudah dilakukan bersama dengan tim dari pusat, minyak goreng sudah tersedia hingga di pasar-pasar. Harganya pun juga sudah mengacu kepada harga yang ditetapkan pemerintah yaitu Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kementerian Perdagangan resmi merilis aturan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit.

Dalam pasal 2 dijelaskan minyak goreng terdiri dari minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan minyak goreng kemasan premium. Sementara, dalam Pasal 3 dituliskan bahwa pemerintah menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter.

Dengan aturan ini, maka semua pengecer wajib menjual minyak goreng kepada konsumen sesuai HET. Konsumen yang dimaksud adalah masyarakat, termasuk usaha mikro dan usaha kecil.

“Harga di lapangan sudah sesuai HET. Tergantung kemasannya,” jelas Prihatin.

Ditambahkannya, pemerintah terus mendorong distribusi minyak goreng dari produsennya, tanpa terkecuali ke Provinsi NTB. Dari hasil pantauan di gudang-gudang distributor, stok minyak goreng masih tersedia.

“Karena kita lihat harganya sudah sesuai HET, dan ketersediaannya ada. Tidak ada operasi pasar. Karena tidak ada juga permintaan untuk operasi pasar,” demikian Prihatin.

Sementara itu, sejumlah ibu rumah tangga di Kota Mataram menyebut masih sulit mendapatkan minyak goreng. Arie misalnya menuturkan di salah satu swalayan langganannya minyak goreng hanya tersedia tak sampai siang hari. Demikian juga jumlah pembelian dibatasi hanya satu kemasan.

“Masih sulit itu dapat minyak goreng. Belum normal seperti sebelumnya. Jam segini pasti sudah disebut habis,” katanya menunjuk pukul 11.00 siang. (ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button