Bawaslu NTB Kekurangan Perangkat Tangani Politik Uang Melalui Transaksi Elektronik
Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB mengaku, sampai saat ini masih kekurangan perangkat, dalam menangani politik uang melalui transaksi elektronik.
“Memang kita di tingkat Provinsi apalagi di Kabupaten Kota agak susah memproses dugaan terkait dengan money politik dengan teknologi yang ada sekarang,” jelas Anggota Bawaslu NTB, Suhardi Kamis, 9 November 2023.
Penangan terhadap politik uang melalui transaksi elektronik, hanya mampu ditangani oleh Bawaslu RI.
Berita Terkini:
- Quraish Shihab Doakan Prabowo saat Peringatan Nuzulul Quran di Istana Negara
- Pemerintah Pusat Jadikan Program Desa Berdaya Pemprov NTB sebagai Model Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Nasional
- Jejak Kedekatan dr. Jack dan Bambang Soesatyo Usai Kabar Duka Kepergiannya
- Kejari Sumbawa Barat Tegaskan Belum Ada Tersangka Kasus Pengadaan Combine Harvester
“Tetapi di tingkat RI ya, sudah bekerja sama dengan PPATK, untuk memastikan hal itu terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai penanganan di tingkat Provinsi, ia mengaku masih akan menggunakan cara-cara yang telah ada sebelumnya.
“Cuman kalau di tingkat Provinsi, belum sejauh itu perangkat kami, paling kami jika menemukan dugaan money politik, dengan klarifikasi, atau BAP oleh penyidik, kami bisa kearah situ, dengan mengundang para pihak,” tandasnya. (ADH)



