DPRD NTB Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS APBD 2024
Mataram (NTBSatu) – DPRD NTB melalui Komisi I menegaskan, keterlambatan penyerahan KUA-PPAS APBD Murni 2024, merupakan preseden buruk bagi perencanaan anggaran.
“Keterlambatan ini merupakan preseden buruk dan progres yang tidak elok. Hari ini KUA PPAS nya belum masuk. Sekarang sudah mau masuk minggu kedua bulan November. Sementara pembahasan RAPBD 2024 batas waktunya 30 November 2023,” kata Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajudin.
Berita Terkini:
- Polda Geledah Kantor Dikbudpora Bima, Puluhan Dokumen Kasus Pungli Tunjangan Guru Disita
- Dandim 1608/Bima Pimpin Penanaman Pohon pada Program TMMD ke-127 di Kecamatan Monta
- Warga Lombok Tengah Hilang Terseret Arus saat Mencari Nyale Poto
- Perkuat Kepedulian Sosial dan Nilai Toleransi, Aruna Senggigi Resort & Convention Gelar CSR Ramadan dan Nyepi 2026
“Rumus dari mana mau melahirkan APBD yang berkualitas?,” tanyanya Rabu, 8 November 2023.
Sejak pengajuan, KUA PPAS ini diketahui molor. Hal ini akan menyulitkan penyehatan APBD, sebagaimana harapan Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.
Terkait keterlambatan itu, ia akan melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD, agar segera memanggil Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi untuk segera dievaluasi kinerjanya.



