Mataram (NTB Satu) – Pedalang nyentrik, Sujiwo Tejo angkat bicara soal putusan sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), prihal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim MK dalam putusan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Melalui postingan di media sosialnya, pria yang dijuluki Presiden Jancukers itu nampak kecewa dengan putusan MKMK.
Pasalnya, MKMK terlihat terlalu fokus dengan pelanggaran Ketua MK, Anwar Usman hingga jabatannya sebagai ketua dicopot.
Berita Terkini:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
Namun di sisi lain, MKMK luput dari subtansi pelanggaran yang melanggengkan keponakan Anwar Usman, yaitu Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres Prabowo Subianto, meski usia belum memenuhi syarat.
Sujiwo Tejo pun menganalogikan putusan MKMK dengan pertandingan sepak bola. Di mana, seorang pemain bola tega melakukan pelanggaran berat demi mencetak gol. Si pemain pun terbukti melakukan pelanggaran dan mendapatkan kartu merah, tetapi gol tetap dianggap sah oleh wasit.