Penyidik Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi KUR Sumbawa
Mataram (NTBSatu) – Penyidikan kasus dugaan korupsi KUR BNI Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa sebentar lagi klimaks. Penyidik Kejari setempat telah mengantongi satu tersangka.
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Zanuar Ikhram mengatakan, pihaknya telah mengantongi calon tersangka.
“Untuk calon tersangka sudah ada,” katanya saat ditemui di PN Tipikor Mataram, Rabu, 1 November 2023.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Satuan Pengawasan Intern (SPI) BNI.
Berita Terkini:
- Penetapan Sekda NTB Definitif Ditargetkan Januari 2026, Tiga Besar Segera Dikirim ke BKN
- Bupati Lotim Resmi Lantik 10.998 PPPK Paruh Waktu, Minta Bergerak Cepat
- BMKG Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru di NTB Hujan Lebat
- Bupati Lombok Barat Ungkap Alasan Mutasi 17 Pejabat Eselon II dan Merger 5 OPD
“Jadi, kita dahulukan dari SPI dulu (perhitungan kerugian negara). Kalau ahli auditor dari luar belum,” ungkapnya.
Untuk pemeriksaan para saksi yang menjadi nasabah dalam KUR tersebut, diakuinya sudah selesai diperiksa. Begitu juga dengan pihak bank, semua telah dimintai keterangan.
“Tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari SPI saja (penetapan tersangka),” ujarnya.



