Mataram (NTBSatu) – Mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara Lapas Salemba, Senin 30 Oktober 2023.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkap, usai bebas dari jeruji besi, Munarman akan temui Habib Rieziq Shihab.
“Insyallah (sowan ke Rizieq) lihat waktu habib nanti,” kata Aziz saat dikutip dari liputan6.com, Senin 30 Oktober 2023.
Berita Terkini:
- Viral di TikTok, PT Allianz PHK Ratusan Karyawan Demi Efisiensi
- Lebaran Topat 2025: Harmoni Religi, Budaya, dan Wisata di Jantung Kota Mataram
- Liburan Hemat nan Hangat di Pantai Senggigi, Pilihan Warga Mataram Saat Libur Panjang Lebaran
- ASN Dapat Tambahan Libur, WFA Diperpanjang Sampai 8 April 2025
Namun, Yanuar belum mendetailkan kapan kliennya akan menemui Habin Rieziq di kediamannya.
Untuk saat ini, Munarwan dijadwalkan pulang kerumahnya di Blok G Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Jalan Bukit Selatan 13, Pamulang, Tangerang Selatan
“Langsung ke rumah” ucapnya singkat.
Sebelumnya, Munarman bebas murni setelah menjalani tiga tahun hukuman pidana atas kasus tindak pidana terorisme.