Honor Ribuan GTT Belum Dibayar Selama Empat Bulan, Pemprov NTB Klaim Terkendala Administrasi
 
						Mataram (NTBSatu) – Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) Pemprov NTB belum menerima gaji selama empat bulan, yakni mulai Juli hingga Oktober 2023.
Mengenai keterlambatan pembayaran kewajiban honor tersebut, Pemprov NTB dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur NTB telah memerintahkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Fathurrahman untuk memproses permasalahan tersebut.
“Sudah saya perintahkan kemarin Bapak Sekda untuk memproses bagaimana dan apa masalah dan sebagainya,” kata Gita Ariadi, kemarin.
Berita Terkini:
- Penggunaan LPG 3 Kilogram Dilarang, ASN Pemprov NTB Sudah Bisa Tukar ke Non-Subsidi
- Masuk Musim Pancaroba, Kasus Influenza A Meningkat di Mataram
- Konsorsium Jurnalisme Aman Kecam Mentan Amran Gugat Tempo Rp200 Miliar dan Serangan Digital ASN
- Dewan Apresiasi Program Poliklinik Sore Dinkes Mataram, Layanan Kesehatan Kini Lebih Fleksibel
Di samping itu, Gita Ariadi mengklaim, keterlambatan tersebut akibat proses administrasi, bukan karena tidak ada uang.
“Itu masalah administrasi, mungkin ada yang menunggu kolektif, itu kita cari bagaimana regulasinya,” ujarnya.
Ditanya kapan kewajiban tersebut diselesaikan, Gita mengaku secepatnya, karena memang anggaran untuk menyelesaikan honor tersebut sudah ada.
 
				 
					 
  


