Mataram (NTBSatu) – Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) Pemprov NTB belum menerima gaji selama empat bulan, yakni mulai Juli hingga Oktober 2023.
Mengenai keterlambatan pembayaran kewajiban honor tersebut, Pemprov NTB dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur NTB telah memerintahkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Fathurrahman untuk memproses permasalahan tersebut.
“Sudah saya perintahkan kemarin Bapak Sekda untuk memproses bagaimana dan apa masalah dan sebagainya,” kata Gita Ariadi, kemarin.
Berita Terkini:
- Heboh Foto Pendaki Kibarkan Bendera Israel di Rinjani 2016, BTNGR Minta Masyarakat Bijak Sikapi Informasi
- Daftar 5 Klub dengan Nilai Pasar Tertinggi di Piala Dunia Antarklub 2025, Real Madrid Teratas
- Politisi PAN Desak Gubernur Iqbal Segera Tunjuk Plt Sekda NTB
- Cek Fakta! Patrick Kluivert Dikabarkan Mundur Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Di samping itu, Gita Ariadi mengklaim, keterlambatan tersebut akibat proses administrasi, bukan karena tidak ada uang.
“Itu masalah administrasi, mungkin ada yang menunggu kolektif, itu kita cari bagaimana regulasinya,” ujarnya.
Ditanya kapan kewajiban tersebut diselesaikan, Gita mengaku secepatnya, karena memang anggaran untuk menyelesaikan honor tersebut sudah ada.